Polisi Menyita VCD Porno Versi Medan

Polisi menangkap dua tersangka pengedar VCD porno ala Medan, Sumatra Utara. Adegan biru di cakram padat itu dijual seharga Rp 6.000 per keping.

Diterbitkan 17 November 2001, 01:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Peredaran VCD porno versi Medan marak, polisi tangkap dua pengedar.
  • Polisi menyita 100 keping VCD porno dan uang Rp 600 ribu dari tersangka.
  • Tersangka mengaku membeli VCD dari pihak tak dikenal untuk dijual kembali.

Liputan6.com, Medan: Peredaran Video Compac Disk porno terus marak. Setelah film biru ala mahasiswa Bandung, kini, film biru versi Medan pun beredar. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap dua tersangka pengedar VCD pengundang syahwat itu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 keping VCD porno dan uang senilai Rp 600 ribu. Menurut Kepala Dinas Penerangan Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi Amrin Karim, kasus itu bermula saat polisi menangkap Indra Joy di depan Warung Telekomunikasi Griya, di Jalan Kapten Muslim, Medan, Sumut. Dalam pemeriksaan, Indra mengaku memperoleh barang ilegal itu dari Wahab alias Tjui Tie, seorang pengusaha rental VCD di Jalan Flores, Medan. Berangkat dari pengakuan Indra, polisi kemudian menangkap Wahab. Di hadapan polisi, Wahab mengaku barang-barang di tangan Indra adalah miliknya. Wahab menambahkan, VCD itu dibeli dari seorang pria tak dikenal. Pria itu menawarkan harga Rp 3.000 per keping. Kemudian Wahab kembali memasarkan barang itu seharga Rp Rp 6.000 per keping. Kini. polisi masih memeriksa secara intensif kedua tersangka untuk mengungkap pengganda dan pemain film itu.(MTA/Panogari Panggabean dan Amal Rambe)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6