Sukses

Datangi DPR, Noriyu Curhat Status Perkawinannya

Selama setahun berumah tangga, Noriyu mengaku tidak pernah dinafkahi Supriyatno.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf (38) menyambangi gedung DPR RI, hari ini. Perempuan yang akrab disapa Noriyu itu berencana menghadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Fraksi Gerindra.

Mengenakan atasan putih, novelis kelahiran Palu itu kini memotong pendek rambutnya. Menurut Noriyu, itu disebabkan stres yang dialaminya menghadapi masalah rumah tangganya.

"Ya iyalah (rambut saya pendek). Saya stres. Saya lelah. Dari malam enggak bisa ngapa-ngapain," ujar Noriyu dengan mata berkaca-kaca, di depan ruang MKD, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/12/2012).

Noriyu menyatakan dirinya mengalami kekerasan psikis dari suaminya, Soepriyatno. Menurut dia, selama setahun berumah tangga, dirinya tidak pernah dinafkahi Soepriyatno. Ia juga merasa tidak dianggap sebagai istri padahal telah sah dinikahi.


"Ya resmi (istri Soepriyatno). Saya bawa semua berkas, tapi kan saya tidak diakui menjadi istri selama setahun dan tak terima tunjangan. Jadi saya bawa rekam medis saya, yang saya visum kemarin, dan kemudian saya bawa laporan ke Polda. Jika bahan-bahan itu cukup buat laporan. Kalau dirasa butuh berkas lain berarti sifatnya sharing," tutur Noriyu.

Ia mengatakan hendak mengutarakan kronologi permasalahan yang dihadapinya itu ke depan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Noriyu, stres yang dialaminya itu tidak terjadi secara instan tetapi melalui proses yang terus menerus.

"Pokoknya saya mau cerita ke MKD, kronologis, semuanya. Karena gini lho, sebagai dokter jiwa, saya tahu betul seseorang yang mengalami kekerasan secara psikis, yang berdampak psikologis seseorang, di mana itu tidak instan. Ya tergantung kekuatan mental seseorang," jelas Noriyu.

Dia juga menyatakan akan mendatangi Fraksi Gerindra untuk menanyakan kejelasan status dirinya sebagai istri dari politisi Gerindra itu.

"Kemudian saya mau ke fraksi ke Gerindra menanyakan status saya sebagai istri atau bukan," tutur dia.

Noriyu melaporkan suaminya ke Polda Metro pada Rabu 2 Desember 2015 atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebaliknya, Soepriyatno menyatakan dirinya justru menjadi korban pemukulan kakak kandung Noriyu yang saat itu berada sekamar dengan adiknya dengan hanya menggunakan pakaian dalam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini