Sikap PDIP dan Gerindra soal Usulan Hasil Pileg jadi Tiket Pilpres 2029

PDIP menilai gagasan tersebut muncul seiring pembahasan pemisahan rezim pemilu di DPR.

Diterbitkan 24 September 2026, 17:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mendukung usulan Pemilu Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu sebelum Pemilu Presiden (Pilpres). Hasil Pileg terbaru nantinya diusulkan menjadi dasar pencalonan presiden.

Said mengatakan gagasan tersebut muncul seiring pembahasan pemisahan rezim pemilu di DPR. Pileg untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar lebih dulu, kemudian dilanjutkan Pilpres.

“Pemilu itu pileg, DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, satu rezim tersendiri. Habis itu baru pilpres,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, pemisahan Pileg dan Pilpres diperlukan karena selama ini perhatian pemilih lebih banyak tersedot ke kontestasi Pilpres. Kondisi itu membuat calon legislatif kurang mendapat perhatian dibandingkan calon presiden.

“Memang disadari dalam setiap kontestasi pilpres, pileg itu hampir tenggelam. Yang dominan selalu pilpres. Yang dibaca rakyat selalu pilpres,” ujarnya.

Said juga menilai efek ekor jas (coattail effect) dari Pilpres terhadap partai politik selama ini tidak terlalu terlihat.

“Padahal coattail effect-nya juga enggak ada. Kecuali jas presiden aja, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada,” katanya.

Karena itu, muncul gagasan agar Pileg digelar sendiri. Setelah hasil Pileg keluar, Pilpres kemudian dilaksanakan dengan jeda sekitar tiga bulan.

“Sudahlah pileg sendiri, setelah pileg baru pilpres. Dasarnya pilpres dari pileg yang baru dilaksanakan dalam jangka waktu 3 bulan,” ujarnya.

Said mengatakan pola tersebut juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mengenal calon legislatif dan calon presiden.

“Supaya rakyat benar-benar tahu calonnya. Jangan milih kucing dalam karung,” katanya.

Dia mengaku selama ini calon legislatif kesulitan mendapat perhatian pemilih karena energi kampanye lebih banyak tersedot untuk Pilpres.

“Selama ini kesulitan betul kami. Karena hampir-hampir caleg, calon legislatif itu setengah mati semuanya karena semua pikiran, tenaga, pikiran semuanya kepada pilpres,” ujar Said.

Usulan Syarat CapresDalam pembahasan yang sama, Said mengusulkan pasangan capres-cawapres diusung minimal dua hingga maksimal empat fraksi di DPR.

“Kami itu berpendapat bahwa untuk pilpres itu minimal 2 fraksi, gabungan fraksi, minimal 2 maksimal 4,” katanya.

Menurut Said, usulan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

“Usulan tersebut perlu dikaji dan memang perlu dipikirkan secara matang,” ujarnya.

 

Gerindra Sebut Masih Terlalu Dini

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut usulan Pileg digelar lebih dulu agar hasilnya menjadi dasar pencalonan presiden masih terlalu dini untuk dipastikan masuk dalam revisi UU Pemilu.

Dasco mengatakan pembahasan UU Pemilu saat ini masih berada pada tahap awal. Komisi II DPR nantinya akan menampung berbagai usulan dari partai politik di parlemen maupun partai nonparlemen.

“Soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan Komisi II dalam menyusun rancangan revisi UU Pemilu. Rancangan tersebut kemudian akan dimintakan pendapat publik.

Karena prosesnya masih awal, Dasco meminta belum ada kesimpulan mengenai sistem pemilu maupun usulan tertentu yang akan diakomodasi dalam revisi UU Pemilu.

“Masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” ujarnya.

Usulan Golkar dan Demokrat

Partai Golkar dan Demokrat mendorong Pemilu Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu sebelum Pemilu Presiden (Pilpres).

Hasil Pileg pada tahun yang sama diusulkan menjadi dasar pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemisahan Pileg dan Pilpres bukan hal baru. Menurut dia, Pileg lebih dulu kemudian Pilpres pernah diterapkan pada Pemilu 2004 dan 2009.

“Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi ticket pencalonan Pilpres,” kata Doli kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Menurut Doli, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya tidak lagi digelar serentak. Pemisahan tersebut dinilai memberi ruang bagi pemilih untuk lebih fokus menentukan pilihan pada setiap jenis pemilu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6