Sukses

JK: Apakah Jaksa Agung dari Parpol Itu Haram?

Desakan publik yang menuntut agar HM Prasetyo dicopot dari jabatannya merupakan hal yang wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot HM Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Menurut ICW, selama 1 tahun menjabat, HM Prasetyo yang dikenal sebagai mantan politikus Partai Nasdem tersebut dianggap tidak dapat bekerja dengan baik.

Bila tetap dijabat oleh Prasetyo, dikhawatirkan ‎kinerja buruk tersebut dinilai berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

Menanggapi desakan pencopotan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, desakan publik yang menuntut agar HM Prasetyo dicopot dari jabatannya merupakan hal yang wajar. Namun demikian, keputusan untuk mengganti Jaksa Agung ada di Presiden. Selain itu, alasan pencopotan juga harus jelas. 

‎"‎Ya tentu tiap diganti kan ada dasarnya. Dasarnya apa? Kita tidak boleh mengganti hanya karena rumor-rumor saja," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran I, Jakarta, Senin, (26/10/2015).

JK juga menjawab banyaknya desakan agar sosok Jaksa Agung dipilih bukan yang berlatarbelakang partai politik. Menurut dia. tidak ada aturan yang melarang Jaksa Agung berasal dari Partai Politik.

"Apa parpol itu haram? Ndaklah kan, tidak ada undang-undang yang mengatakan Jaksa Agung dilarang dari parpol. Apalagi dia (Prasetyo) saat menjabat Jaksa Agung sudah keluar dari partainya," tandas JK.

JK memaparkan, parpol itu lembaga yang baik. Bagaimana orang bisa jadi presiden di Indonesia jika tanpa parpol.  "Jelas tidak bisa jika tanpa parpol. Masa jadi presiden boleh punya partai, jaksa agung haram,"  tandas JK.‎

Lalu, apakah Presiden Jokowi sudah membahas mengenai adanya desakan publik untuk mencopot Prasetyo? "Tidak ada. Sama sekali belum ada (pembahasan) itu," pungkas JK.

Salah satu Peneliti ICW, Lalola Easter, mengatakan terdapat sejumlah alasan yang memperkuat HM Prasetyo harus segera diganti. Antara lain, masalah kompetensi yang bersangkutan memimpin Korps Adhyaksa.

"Selain soal mekanisme proses seleksi yang diskriminatif dan sarat kepentingan politik, banyak pihak yang meragukan independensi, integritas, dan prestasi dari HM Prasetyo," ujar Lalola Easter saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Minggu 25 Oktober 2015.

Menurut dia, posisi Jaksa Agung sangatlah penting sebagai ujung tombak bagi agenda di bidang penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi pada pemerintahan Jokowi-JK.

"Jika kinerja Jaksa Agung buruk, maka akan berdampak serius pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi," kata Lalola. (Dms/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini