Sukses

Kasus Muncikari RA Kurang Bukti, Polisi Kembali Periksa Artis

Pengembalian berkas ini dilakukan Kejari sebelumnya, karena alasan belum memenuhi unsur pembuktian.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengembalikan berkas perkara muncikari Robie Abbas atau RA, Polrestro Jakarta Selatan menyatakan akan kembali meminta keterangan saksi lain, terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan kalangan artis. Pengembalian berkas ini dilakukan Kejari sebelumnya, karena alasan belum memenuhi unsur pembuktian.

"Ada 1 lagi saksi yang akan kami periksa secepatnya. Sekitar minggu depan rencananya. Sudah kami kirimkan surat 3 hari yang lalu," ujar Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Seperti pemanggilan saksi-saksi lain sebelumnya, kepolisian enggan membuka identitas saksi yang akan dipanggil. Termasuk profesi yang dijalani saksi tersebut.

"Yang jelas saksi itu ada kaitan dengan RA. Soal artis atau pelanggan dan dari kalangan mana, tidak bisa kami ungkapkan," tegas Audie.

Di tempat berbeda, Pieter Ell selaku pengacara mucikari RA memprediksi, saksi yang akan diperiksa polisi tersebut datang dari kalangan artis, seperti yang telah diperiksa sebelumnya, artis AA dan TM.

"Saya rasa nanti dari kalangan artis lagi ya saksinya. Yang jelas ya artis yang belum diperiksa. Inisialnya SB dan BS," pungkas Pieter.

Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan banyak artis ini bermula dari penangkapan muncikari RA dan artis AA di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan pada 9 Mei lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan RA sebagai tersangka. Sementara artis AA diperiksa sebagai saksi. RA diduga memiliki ratusan wanita yang siap ditawarkan kepada pria hidung belang, dengan tarif yang mencapai ratusan juta. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.