Sukses

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Prostitusi Online Artis AA

"Masih satu saksi yaitu AA (22) yang telah diperiksa," kata Joynaldo.

Liputan6.com, Jakarta - Mucikari RA dan Artis AA ditangkap 8 Mei 2015 di sebuah hotel berbintang di Jakarta oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Belum ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus prostitusi online tersebut, kecuali artis AA.

"Belum ada perkembangan. Masih satu saksi yaitu AA (22) yang telah diperiksa," kata Kepala Unit I Kriminal Umum (Kanit I Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan‎ AKP Joynaldo saat dihubungi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).

Joynaldo mengatakan, untuk melengkapi berkas harus disertai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan gelar perkara.

"Belum ada gelar perkara. Nanti kami akan lakukan gelar perkara dan memanggil saksi," tutur Joynaldo. Namun, dia tidak menyebutkan kapan gelar perkara digelar.

Bisnis prostitusi dengan menjajakan pekerja seks artis atau model terungkap setelah polisi meringkus mucikari bernama Robby Abbas alias Obbie (RA), di sebuah lobi hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei lalu. Ikut ditangkap dalam kasus ini yakni artis berinisial AA yang diringkus saat melayani kliennya di salah satu kamar hotel tersebut.

Penangkapan mucikari RA dan artis AA itu membuat publik terhenyak. Sebab, artis AA yang diduga pekerja seks komersial dibawah jaringan RA ini memiliki tarif tinggi, yaitu Rp 80 juta- Rp 200 juta. RA juga memiliki 200 PSK dan sebagiannya berasal dari kalangan selebritis. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini