Sukses

Ketua KPK Tolak Tanggapi Polri Lanjutkan Kasus AS dan BW

Bareskrim Polri memastikan akan melanjutkan kasus yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad (AS) dan Wakilnya Bambang Widjojanto.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan melanjutkan kasus yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto (BW). ‎Abraham ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen, sedangkan Bambang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pengarahan saksi untuk memberi keterangan palsu.

Ditanya mengenai hal itu, Ketua KPK sementara Taufiequrachman Ruki enggan menanggapinya. "No, no," ujar Ruki usai menghadiri 13 Tahun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pencanangan ‎zona integritas di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu enggan menanggapi meski terus dicecar. Bahkan nada jawabannya makin meninggi sebelum masuk lift.

"No comment," ucap Ruki dengan nada tinggi yang membuat orang-orang di sekitar terdiam.

Sebelumnya, Jenderal Pol Badrodin‎ Haiti yang baru saja dilantik sebagai Kepala Polri memastikan Bareskrim Polri akan tetap melanjutkan kasus yang menimpa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Menurut Badrodin, tidak ada alasan bagi Bareskrim untuk tidak melanjutkan kasus keduanya.

"Ya tetap lanjut. Kan kesepakatannya tetap dilanjutkan waktu itu," kata Badrodin usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 17 April 2015 lalu. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini