Sukses

Temui Pimpinan DPR, KPK Tegaskan Tak Ada Kongkalikong

Kunjungan pimpinan KPK ke DPR adalah sebagai ajang perkenalan jajaran elite lembaga anti-rasuah yang baru.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui para pejabat DPR. Dari pertemuan tersebut, didapat kesepakatan tak tertulis untuk membangun komunikasi yang baik antarlembaga negara.‎

"Saya kira ini babak baru komunikasi dengan lembaga-lembaga negara. Kami komitmen mendukung pemberantasan korupsi. Tidak ada agenda DPR ingin melemahkan KPK. Pada masa sidang ketiga akan kami bahas perppu itu (Perppu tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) apakah disetujui atau ditolak anggota Dewan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang pimpinan DPR, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

Fadli berujar, dalam pertemuan tersebut Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sempat berkelakar meminta DPR menolak perppu pengangkatan dirinya menjadi orang nomor satu di lembaga anti-rasuah yang diterbitkan Presiden Jokowi.

"Meskipun secara joke tadi Pak Ruki meminta tolak saja perppu itu, tapi kami yakin Pak Ruki dan kawan-kawan ini orang yang baik, profesional memimpin pemberantasan korupsi," ujar dia.

Ruki menjelaskan bahwa kunjungan pimpinan KPK ke DPR pada hari ini adalah sebagai ajang perkenalan jajaran elite lembaga anti-rasuah yang baru. Sebelum bersilaturahmi kepada DPR, Ruki cs telah bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) guna membangun komunikasi.

"Ini courtesy call (memenuhi panggilan), adalah wajar pimpinan lembaga negara memperkenalkan diri kepada lembaga yang lain. Karena KPK adalah komisi negara. Tapi jangan dipandang komisi ini seperti institusi negara, jelas tidak sama. Kami akan membangun komunikasi yang lebih bagus dalam menyelesaikan masalah," ucap Ruki.

Selain itu, Ruki juga menegaskan kedatangan pihaknya tidak ada kongkalikong atau deal tertentu antara KPK dan DPR.

"Karena KPK adalah komisi negara. Tapi jangan dipandang komisi ini seperti institusi negara, jelas tidak sama. Kami akan membangun komunikasi yang lebih bagus dalam menyelesaikan masalah. Sekali lagi jangan dilihat ini sebagai kongkalikong apalagi perselingkuhan," beber Ruki.

Menurut dia, selaku pimpinan KPK yang baru berdasarkan perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi, wajar bila dirinya beserta rombongan berinisiatif mengunjungi para pimpinan lembaga negara.

"Saya senang sekali hari ini pimpinan Dewan dan pimpinan Komisi III bahwa keberadaan kami sudah dipahami. Faktanya, kami berlima, 3 Plt dan 2 pimpinan KPK yang lama, bahwa kami membawa KPK," ujar Taufiequrachman Ruki. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Lembaga Negara