Sukses

Waspada, Ganja Terbaru Model Kapsul

Kepada polisi para tersangka mengaku ganja model kapsul ini belum sempat diedarkan karena keburu ditangkap.

Liputan6.com, Yogyakarta - Barang bukti berupa sejumlah tabung kaca yang digunakan untuk memproses daun ganja kering, dengan cara melakukan penyulingan diamankan Satuan Narkoba Polresta Yogyakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (13/3/2015), proses penyulingan itu untuk merubah bentuk daun ganja kering menjadi serbuk. Serbuk itu kemudian dimasukan ke dalam kapsul. Kapsul-kapsul ganja inilah yang akan diedarkan oleh para tersangka.

Tetapi, saat tersangka berinisal RB dan TN sedang melakukan proses penyulingan daun ganja, kedua warga Godean, Sleman, Yogyakarta itu ditangkap polisi yang justru sedang memburu para pengedar ganja di lokasi itu. Polisi menyita kurang lebih 1 kilogram daun ganja kering dan ratusan butir kemasan kapsul.

"Ini nanti ganja itu akan dipanaskan dalam suhu tertentu, kemudian akan menimbulkan uap, uap kemudian disuling, disuling menuju ke tabung yang satunya, nanti di sana dari hasil penyulingan itu diharapkan menurut tersangka itu akan menjadi bubuk, dan akan dimasukkan ke dalam kapsul-kapsul," ucap Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso.

Kepada polisi, para tersangka mengaku ganja model kapsul ini belum sempat diedarkan karena keburu ditangkap polisi. Polisi kini terus mendalami kasus ini dan mengawasi peredaran ganja yang kini mulai dimodifikasi bentuknya. (Vra/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini