Sukses

Bareskrim Tetap Menunggu Penyidik KPK Novel Baswedan

Kuasa hukum Novel Baswedan, Isran Nur menyatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam pemeriksaan pada hari ini. Meski demikian, Polri akan tetap menunggu kehadiran tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Dia (Novel Baswedan) masih ditunggu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Kuasa hukum Novel Baswedan, Isran Nur menyatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini. Kepastian itu didapat setelah pimpinan KPK memutuskan Novel tidak perlu datang untuk menjalani pemeriksaan karena sedang ada kegiatan lain.

"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK nggak usah datang," kata Isnur saat dihubungi.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel pada pukul 10.00 WIB. Novel diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam. Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Berkas pemeriksaan terhadap Novel Baswedan hampir rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan atau berkas perkaranya sudah lengkap alias P21. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini