Sukses

Pimpinan KPK Minta Novel Baswedan Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim

Novel mendapat masukan dari Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam. Ketika itu, ia menjabat Kasatresrkim Polresta Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur. Menurut dia, Novel dan tim kuasa hukum masih melakukan koordinasi kepada pimpinan KPK terkait pemeriksaan Novel di Bareskrim Polri.

"Kemarin ada instruksi dari pimpinan KPK enggak usah datang," kata Isnur saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Ia menambahkan, Novel mendapat masukan dari Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang mengatakan jika memenuhi panggilan tersebut hanya akan mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas korupsi.

"Saya kurang tahu alasannya, tapi yang kami tangkap dari statement dari Pak Ruki seperti itu," jelasnya.

Adapun pada hari ini tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novel pada pukul 10.00 WIB. Novel diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam. Saat itu, Novel masih menjabat sebagai  Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. (Han/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini