Novel Baswedan Kritik Hakim Sidang Kasus Andrie Yunus

Novel menilai sikap hakim dalam persidangan justru terkesan tidak berpihak kepada korban.

Diterbitkan 12 Mei 2026, 18:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Novel Baswedan kritik persidangan militer kasus air keras Andrie Yunus.
  • Hakim dinilai tidak berpihak korban, bahkan menganggap serangan sebagai kenakalan.
  • Novel prihatin kualitas sidang rendah dan meminta korban tidak dibebani proses.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengkritik jalannya persidangan militer kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Novel menilai sikap hakim dalam persidangan justru terkesan tidak berpihak kepada korban dan condong membela pelaku.

Novel mengaku selalu mengikuti perkembangan persidangan peradilan militer terhadap sejumlah terdakwa kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. Dia prihatin dengan sikap hakim selama persidangan berlangsung.

“Sikapnya itu justru malah seperti membela atau condong kepada pelaku kejahatan. Ini yang menurut saya memprihatinkan sekali,” kata Novel usai menjenguk Andrie Yunus di RSCM, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (12/5/2026).

Novel mengatakan dirinya memahami beratnya penderitaan korban penyiraman air keras karena pernah mengalami peristiwa serupa. Menurut dia, penyiraman air keras merupakan kejahatan berat dan tidak pantas dianggap sebagai tindakan kenakalan biasa.

“Dan saya ingatkan lagi bahwa disiram air keras itu sakit sekali, bahkan lukanya pun luka berat. Artinya, tindakannya itu tindakan serius, sangat berat,” ujarnya.

Hakim Tak Berpihak ke Korban

Dia juga menyoroti sejumlah pernyataan hakim di dalam persidangan yang menurutnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada korban. Novel menyayangkan ketika penyerangan air keras disebut hanya sebagai kenakalan.

“Bayangkan penyerangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan mengganggu akal sehat ya,” kata Novel.

Tak hanya itu, Novel juga menyinggung sikap hakim yang menurutnya seolah menyayangkan tindakan penyerangan dilakukan secara tidak profesional.

“Hakim maksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional? Ini kan hal-hal yang mengganggu akal sehat dan menurut saya memprihatinkan sekali,” jelas Novel.

Dia menilai proses peradilan pidana seharusnya berpihak kepada korban. Lebih lanjut, Novel justru mempertanyakan tujuan persidangan apabila kepentingan korban diabaikan.

“Kalau kemudian peradilan yang dilakukan justru malah terkesan tidak peduli dengan korban, peradilan yang dilakukan justru sepertinya berpihak kepada pelaku, itu tidak taat hukum itu. Nah, justru itu menurut saya menjadi masalah,” ujar dia.

Dia juga mengkritik kualitas jalannya persidangan yang dianggap jauh dari semangat penegakan hukum terhadap korban kejahatan berat.

“Saya melihat beberapa konten-konten di media sosial yang viral terkait dengan persidangan yang seperti ya kalau saya mau katakan kualitasnya seperti di bawah peradilan disiplin malah. Ini memprihatinkan sekali,” kata Novel.

Dalam kesempatan itu, Novel juga meminta agar Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan medis dan psikis, tidak dibebani oleh proses persidangan.

“Jangan sampai ada langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang justru membuat apa namanya Andri Yunus semakin apa namanya disudutkan ataupun tertekan dengan hal-hal yang tidak berpihak kepada korban,” tandas Novel.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6