Sukses

KPK Siap Bertindak Jika Ada Penyalahgunaan Izin Terbang AirAsia

Wakil Ketua KPK Bambang mengungkapkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada AirAsia Indonesia adalah Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun saat tragedi AirAsia QZ8501 terjadi, penerbangan ternyata dilakukan pada hari Minggu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun melakukan investigasi atas hal ini.

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya bakal turut melakukan penyelidikan jika memang terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan di dalamnya.

"Kalau terjadi penyalahgunaan kewenangan, apakah orang itu masuk kualifikasi pasal 11 KPK. Kalau bukan, pasti tidak ditangani. Kalau masuk, itu potensial ditangani," kata Bambang di Gedung KPK, Kamis (8/1/2015).

Dijelaskan dia, KPK menunggu hasil investigasi awal Kemenhub. Apakah nanti ada indikasi mal-administrasi atau penyalahgunaan wewenang, hal itu tergantung pada hasil penyelidikan Kemenhub.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Kami menunggu bahan yang akan dikirimkan Pak Jonan, mungkin hasil investigasi dari inspektur khususnya terkait perizinan," kata dia.

Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa KPK akan mempelajari terlebih dulu hasil investigasi dari pihak Kemenhub. Hal tersebut untuk lebih memperjelas kewenangan KPK di dalamnya. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • AirAsia adalah salah satu maskapai penerbangan yang berbasis di Malaysia.

    AirAsia

Video Terkini