Sukses

Airlangga Hartarto Mundur dari Pencalonan Ketum Golkar

Menurut Airlangga Hartarto, peluang untuk maju sebagai caketum Partai Golkar sudah ditutup dengan berbagai rekayasa.

Liputan6.com, Nusa Dua - Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari pencalonan ketua umum DPP Partai Golkar pada Munas IX. Sebab peluang untuk maju sudah ditutup dengan berbagai rekayasa.

"Saya menyatakan menarik diri dalam proses pencalonan sebagai ketum di munas ini. Dan saya tidak bertanggung jawab atas hasil munas ini," kata bakal calon ketum DPP PG Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014) malam.

Didampingi tim suksesnya Ridwan Mukti, Edwin dan Melkias Mekeng, Airlangga mengatakan dia mengikuti keseluruhan proses sejak dimulainya Munas, namun sejak awal dia melihat sudah ada upaya-upaya menutup peluang untuk dirinya maju sebagai calon ketum.

"Saya melihat ini ada rekayasa-rekayasa. Saya tak takut bersaing sesuai konstitusi. Namun kalau peluang sudah ditutup, sudah tidak bisa maju," kata Airlangga dengan suara datar.

Airlangga menegaskan, meskipun mundur, dia tidak akan keluar dari partai berlambang pohon beringin tersebut. Airlangga menyatakan akan tetap sebagai anggota Partai Golkar dan tidak akan membentuk parpol baru atau berpindah parpol.

Airlangga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukungnya selama ini tetap bersama.

"Kita tidak akan mengalihkan suara ke mana-mana. Kita kembalikan ke DPD-DPD yang mendukung saya," kata Airlangga. Ia juga mengaku sudah melihat sejak awal proses sudah ada upaya-upaya agar tidak ada kandidat lain yang muncul.

Airlangga menjelaskan materi-materi munas yang terus diembargo dan tidak dibahas dalam munas. Hal yang sama juga terkait tata tertib (tatib) pemilihan yang langsung saja diketok tanpa dibahas satu per satu.

"Tatib ini memang dikelola untuk pemilihan yang tidak demokratis. Saya sangat prihatin dengan ini. Sejak 50 tahun Golkar belum pernah," kata dia.

Airlangga menjelaskan pula, pasal penting terkait syarat pencalonan yang ternyata sudah diubah dalam tatib bahwa itu disampaikan dengan surat dukungan baru yang ditanda tangani pada munas ini.

"Saya melihat sejak awal, sehingga sejak penyampaian pandangan umum dari daerah memang sudah menyebutkan dukungan. Pandangan daerah yang harusnya mengevaluasi tetapi ternyata sudah menyebutkan dukungan yang seharusnya itu baru pada paripurna berikutnya," papar Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan tata tertib tidak dibahas satu persatu namun sudah diketok. Pasal yang penting terkait mekanisme pemilihan ketum yang pada tatib sebelumnya menggunakan sistim voting secara tertutup.

"Diubah menjadi surat dukungan terbuka yang harus ditandatangani dan dilakukan saat munas," ucap Airlangga.

Dengan mundurnya Airlangga Hartarto ini otomatis tinggal satu calon tunggal Aburizal Bakrie atau Ical yang akan melenggang sehingga hampir bisa dipastikan akan terpilih kembali secara aklamasi. (Ant/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.