Sukses

Mata Pencarian Hilang, Orang Rimba Datangi Dinas Kehutanan Jambi

Masyarakat adat tersebut menuntut pengembalian hampir 7 ribu hektar lahan mereka yang dikuasai perusahaan swasta.

Liputan6.com, Jambi - Sejumlah Orang Rimba mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Masyarakat adat tersebut mengajukan protes terkait kawasan hidup mereka seluas 6.900 hektare di kawasan Sungai Terab, Kabupaten Sarolangun yang dirampas oleh PT Wana Perintis.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (3/9/2014), kini pihak perusahaan menjadikan kawasan hidup Orang Rimba tersebut sebagai hutan tanaman industri.

Padahal sebelumnya kawasan itu terdapat hasil hutan non-kayu berupa jernang, getah balam, rotan, dan manau. Hasil hutan itu merupakan sumber kehidupan ekonomi Orang Rimba di kawasan Sungai Terab.

Marituha salah seorang masyarakat adat Sungai Terab mengaku akan mengambil kembali lahan yang menjadi sumber mata pencarian mereka.

"Kembalikan mata pencarian kami, seperti jernang, balam, rotan dan manau. Kalau tidak, kami akan ambil sendiri," kata Marituha.

Meski telah dirampas sejak 5 tahun dan sudah dilaporkan, Dinas Kehutanan Jambi baru akan memprosesnya. Apalagi lahan PT Wana Perintis itu mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, protes terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Raden Mattaher di Jambi oleh sejumlah mahasiswa berakhir ricuh. Sejumlah preman langsung menghadang massa dari mahasiswa yang tengah beraksi.

Beberapa demonstran bahkan sempat dipukuli oleh sejumlah preman hingga mengalami luka-luka. Meski sudah ada polisi, para preman tetap menghajar demonstran.

Massa mengaku kaget dengan penghadangan sekelompok orang yang diduga terkait dengan proyek renovasi rumah sakit milik pemerintah yang mencapai Rp 200 miliar itu. Sementara polisi belum mengetahui dari mana kelompok yang menyerang para demonstran. (Ado)

Baca juga:

Orangtua Murid Demo Kurikulum 2013 di Kantor DPRD Bogor

Puluhan Atlet Mengamuk di Kantor KONI Kabupaten Dompu

Keluarga Korban Pemerkosaan Oknum Satpol PP Demo Kantor Bupati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini