Sukses

Bertepatan dengan Sidang PHPU, Penertiban PKL di Monas Diundur

Pengunduran jadwal penertiban sengaja dilakukan karena bertepatan dengan pelaksanaan sidang perdana PHPU di Gedung MK pada pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) pada pekan depan.

"Memang awalnya kami berencana melakukan penertiban PKL di Monas itu pada minggu ini. Tapi kemudian kami undur minggu depan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Menurut dia, pengunduran jadwal tersebut sengaja dilakukan karena bertepatan dengan pelaksanaan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan ini.

"Waktu penertiban kita mundurkan untuk menghindari terjadinya gesekan atau salah paham antara salah satu pendukung calon presiden dan wakil presiden dengan petugas yang melakukan penertiban," ujar Kukuh.

Sementara itu, terkait rencana penertiban PKL di Monas, dia menuturkan sebanyak 1.500 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan TNI akan dikerahkan.

"Nanti, sebelum dimulainya penertiban minggu depan, bersama-sama dengan personel gabungan itu kita akan melakukan apel terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita turun ke lapangan," tutur Kukuh.

Dia mengungkapkan penertiban tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Jakarta tersebut, termasuk di area Lapangan IRTI Monas.

Lebih lanjut, dia berharap pelaksanaan penertiban tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa banyak hambatan di lapangan.

"Kita juga berharap agar jangan sampai terjadi bentrokan fisik antara petugas dan pedagang, karena sebelum penertiban itu dilakukan, kita sudah mengirimkan surat peringatan terlebih dahulu," tutur Kukuh. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini