Sukses

Keterangan Boediono-Sri Mulyani Bakal Muncul pada Sidang Century Besok?

KPK telah melengkapi berkas perkara Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

Liputan6.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ada 130 saksi yang telah dimintai keterangan untuk melengkapi pemberkasan.

"Yang saya mau sampaikan adalah ada 120 saksi dan ada 10 ahli. Semua orang itu ada dalam berkas perkara. Tidak ada satu pun yang dihilangkan. Bagaimana orang-orang itu diperiksa nanti, jawabannya dalam persidangan, jangan mendahului," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Adapun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono merupakan 2 nama dari 130 saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya. Karena itu, keterangan keduanya juga masuk dalam pembacaan dakwaan Budi Mulya, Kamis 6 Februari.

"Semua orang yang diperiksa sebagai saksi itu pasti dibuat BAP-nya dan ada dalam berkas perkara. Bahwa apakah akan dihadirkan atau tidak, itu nanti lihat proses pengadilan," ucap dia.

Bambang juga memastikan, semua keterangan yang terungkap dalam sidang Budi Mulya pasti akan ditindaklanjuti. Termasuk keterangan Sri Mulyani dan Boediono jika dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Semua proses dan hasil persidangan itu pasti akan dijadikan bagian penting untuk ambil keputusan dan pengembangan. Yang pasti ikuti proses pengadilan dulu, baru dari situ biasanya KPK buat kebijakan sesuai perkembangan proses pengadilan," ujar Bambang.

Berkas perkara Budi Mulya sebelumnya dinyatakan lengkap atau P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan. KPK memastikan, Budi Mulya akan duduk di kursi pesakitan PN Tipikor pada Kamis 6 Maret 2014. (Yus)

Baca juga:

Tak Cuma Budi Mulya, Setidaknya 5 Nama di Dakwaan Century

Sidang Century, Boediono dan Sri Mulyani Bisa Dihadirkan

Berkas Lengkap, Sidang Perdana Kasus Century Digelar 6 Maret

Temui Anas, Mantan Anggota Timwas `Korek` Kasus Century

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini