Sukses

[VIDEO] Dirut Pertamina Tepis THR untuk DPR

Dalam kesaksian Sidang kasus SKK Migas, Karen menyatakan tidak pernah ada permintaan uang dari DPR ke pihak Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam sidang kali ini dihadirkan 5 saksi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (4/3/2014), salah satu saksi, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku tidak pernah ada permintaan uang dari DPR ke pihak Pertamina.

Padahal dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya, Karen pernah menyatakan ada permintaan uang dari beberapa pihak termasuk komisi 7 DPR. Ia pun sempat ditegur oleh majelis hakim agar memberi kesaksian sejujurnya.

Namun demikian Karen membenarkan adanya komunikasi lewat telepon dengan Rudi, terkait permintaan uang dengan istilah 'tutup kendang' untuk diberikan pada anggota DPR terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Namun Karen menolak permintaan Rudi itu.

Dari persidangan kasus dugaan suap Rudi Rubiandini, sejauh ini sudah terungkap adanya aliran dana sebesar $US 140 ribu untuk pimpinan dan anggota komisi 7 DPR.  (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

[FOTO] Direktur Pertamina Akui Diajak Rudi Patungan Suap DPR

Ubah BAP, Dirut Pertamina Ditegur Hakim Tipikor

[VIDEO] Dirut Pertamina Bersaksi dalam Sidang Rudi Rubiandini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.