BK DPR Minta Keterangan KPK

BK DPR mendatangi KPK untuk meminta keterangan tentang penangkapan anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal yang diduga menerima suap. BK DPR belum akan memberikan tindakan apapun karena masih menunggu hasil penyidikan KPK.

Diterbitkan 05 Maret 2009, 18:21 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR yang akan meminta keterangan soal penangkapan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, Kamis (5/3). Meski telah mendapat keterangan dari KPK, BK belum akan membuat keputusan apapun dengan alasan menunggu hasil dari KPK. Abdul Hadi kini masih berstatus anggota DPR meski sudah dipecat partainya.

Anggota DPR tak juga jera menerima uang suap. Sebelum Abdul Hadi, ditangkap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Noor Adnan Razak, Bulyan Royan dari Fraksi Bintang Reformasi, Yusuf Emir Faisal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Al Amin Nur Nasuiton dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sarjan Taher dari Fraksi Demokrat, serta Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu dari Partai Golkar.

Besar kemungkinan Abdul Hadi yang merupakan anggota Komisi V DPR bukan anggota Dewan terakhir yang terlibat kasus ini. Sebab dalam pemeriksaan para tersangka menyebut sejumlah nama lain yang juga ikut menikmati uang suap tersebut [baca: Abdul Hadi Djamal Dipecat].(YNI/Yudhistira)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6