Sukses

Media Malaysia Soroti Kasus Kopilot dan Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit Selama Penerbangan

Pilot dan kopilot Batik Air tertidur secara bersamaan dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta. KNKT menyebut maskapai tidak memiliki prosedur keselamatan yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pilot dan kopilot Batik Air tertidur 28 menit selama penerbangan tidak hanya menyita perhatian publik di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Media Malaysia, The Star, mengulasnya dalam berita berjudul Kementerian Perhubungan Indonesia Memberi Peringatan Keras pada Batik Air setelah Pilotnya Ketahuan Tidur selama Penerbangan'.

Di dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa insiden pilot Batik Air tidur tersebut terjadi dalam sebuah penerbangan dari Sulawesi Tenggara menuju Jakarta. Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan bahwa penyelidikan menyeluruh akan dilakukan dan sanksi akan ditentukan berdasarkan temuan tim investigasi.

"Seorang inspektur penerbangan akan dikirim untuk menangani Penyelesaian Masalah Keselamatan, menunjukkan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan yang diperlukan kepada operator penerbangan dan regulatornya," katanya, melansir kantor berita Bernama, dikutip Sabtu, 9 Maret 2024.

Laporan awal dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi mengungkapkan bahwa kedua pilot, yang kini dikandangkan sesuai prosedur internal, tertidur selama sekitar 28 menit selama penerbangan Batik Air BTK6723 pada 25 Januari 2024. Meskipun ada beberapa kesalahan navigasi, pesawat yang mengangkut 153 penumpang dan empat pramugari tersebut berhasil mendarat dengan selamat.

Kristi menegaskan, maskapai harus mengutamakan waktu dan kualitas istirahat bagi pilot dan awak pesawat, karena hal ini sangat mempengaruhi kewaspadaan mereka selama penerbangan. "Kami juga akan mengkaji operasional penerbangan malam di Indonesia terkait manajemen risiko kelelahan bagi Batik Air dan seluruh operator maskapai lainnya," tambahnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kronologi Pilot dan Kopilot Tertidur

Mengutip kanal Bisnis Liputan6.com, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah menyelidiki kasus pilot dan kopilot Batik Air tertidur secara bersamaan saat menerbangkan pesawat ke Jakarta. Melansir FlightGlobal, Jumat, 8 Maret 2024, KNKT mengklasifikasikan insiden yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu sebagai kesalahan serius yang menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Penyelidik KNKT menjabarkan, kedua awak Batik Air yang tengah diselidiki adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang copilot yang berusia berusia 28 tahun. Keduanya mengoperasikan pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan ID6723 dari Kendari ke Jakarta. Sesuai jadwal Batik Air Indonesia, penerbangan ini seharusnya memakan waktu 2 jam 35 menit.

Kronologi kejadian adalah saat pesawat mencapai ketinggian jelajah sekitar pukul 08.37 waktu setempat. Kedua awak Batik Air melepas headset mereka dan pilot bertanya kepada kopilot apakah dia boleh tidur dan diiyakan oleh rekannya. Kopilot lalu mengambil alih kendali sebagai pilot dan terbang selama 40 menit berikutnya.

Pilot kemudian terbangun dan menanyakan apakah copilot  ingin gantian beristirahat. Namun, kopilot menolak tawaran tersebut dan melanjutkan tugasnya. Sekitar pukul 08.43 WIB, kopilot yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta dan mendapat perintah menuju waypoint KURUS yang terletak di timur laut bandara.

 

3 dari 4 halaman

Kopilot Ikut Tertidur

Saat itu, pesawat Airbus A320 sedang terbang dengan arah 250° dan berada di sebelah timur titik jalan. Sekitar satu menit setelah kontak dengan Jakarta, kopilot tidak sengaja tertidur. 

Pusat kendali wilayah Jakarta menanyakan kepada awak Batik Air berapa lama A320 perlu terbang pada jalur yang dilalui saat ini, namun tidak ditanggapi. Beberapa upaya untuk menghubungi pesawat dilakukan, termasuk meminta pilot lain untuk memanggil awak Batik Air tersebut.

KNKT menyebutkan sekitar 28 menit setelah kopilot tertidur, pilot akhirnya terbangun dan menyadari bahwa pesawat tidak berada di jalur yang benar. Dia membangunkan rekannya dan menanggapi panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta, mengatakan bahwa mereka tengah mengalami masalah komunikasi radio, sebagai alasan kurangnya respons mereka.

Pesawat Batik Air tersebut akhirnya mendarat dengan selamat di Jakarta. Tidak ada kerusakan pada pesawat atau cedera pada penumpangnya. Setelah ditelusuri, penyelidik KNKT tidak menemukan masalah dengan sistem komunikasi pesawat.

"Sebelum penerbangan tidak ada catatan atau laporan kerusakan sistem pesawat. Setelah insiden tersebut, sistem komunikasi radio pesawat ditemukan dalam kondisi normal," kata penyelidik.

Menurut KNKT, pilot dan kopilot itu telah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari pada pagi yang sama. Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat pada pukul 02.55 waktu setempat, dan awak pesawat harus melakukan login pada pukul 01.25.

4 dari 4 halaman

Prosedur Keselamatan Batik Air Dianggap Tidak Layak

KNKT menemukan pengakuan kopilot kepada pilot bahwa dia tidak mendapatkan istirahat yang cukup pada malam sebelumnya. First officer adalah orangtua baru dari sepasang anak kembar berusia satu bulan.

Pada malam sebelum ia dijadwalkan terbang ke Kendari, ia berusaha untuk tidur lebih awal, namun terbangun beberapa kali untuk membantu istrinya merawat bayinya. Ia merasa kualitas tidurnya menurun.

Maka itu, KNKT menilai prosedur keselamatan yang diatur maskapai Batik Air tidak berjalan optimal. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam dokumen hasil investigasi menilai prosedur keselamatan yang diatur maskapai seharusnya bisa memitigasi insiden tersebut. Tapi, temuan di lapangan, prosedur itu tidak dijalankan dengan baik.

Merujuk pada Manual Operasi Batik Air Indonesia Volume A (OM-A), pilot harus mengembangkan daftar periksa pribadi, yang mencakup kategori gangguan pilot. Di antaranya mencakup Penyakit, Pengobatan, Stres, Alkohol, Kelelahan, dan Emosi (IM SAFE) yang dapat dengan mudah dilakukan sebagai pengingat sebelum melakukan tugas penerbangan apa pun.

"Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari personal checklist IM SAFE, seperti panduan penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai," ungkap Soerjanto dalam dokumen hasil investigasi, dikutip Sabtu, 9 Maret 2024. "Ketiadaan panduan dan prosedur rinci mungkin membuat pilot tidak bisa menilai kondisi fisik dan mentalnya dengan baik," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini