Sukses

1 Oktober Hari Apa? Kilas Balik Sejarah Indonesia Pasca-Kemerdekaan

Tanggal 1 Oktober dioeringati sebagai hari apa? Tentu bangsa Indonesia tak akan melupakan sejarah yang terjadi di masa pasca kemerdekaan penuh gejolak politik hingga terjadinya gerakan 30 September pada 1965 yang menewaskan 9 orang jendral.

Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 1 Oktober hari apa? Tentu bangsa Indonesia tak akan melupakan sejarah pasca-kemerdekaan yang penuh gejolak politik hingga terjadinya gerakan 30 September pada 1965 yang menewaskan para jendral.

Gerakan yang disingkat menjadi G30S/PKI ini disebut-sebut salah satu sejarah kelam bangsa Indonesia dan menjadi latar belakang lahirnya Hari Kesaktian Pancasila. Mengutip dari kanal Hot Liputan6.com, Sabtu (30/9/2023), Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966, menetapkan bahwa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Di momen itu, bangsa Indonesia menghormati Pancasila sebagai ideologi negara yang kuat dan tak tergantikan. Hari Kesaktian Pancasila pun ditetapkan sebagai peringatan resmi melalui Keputusan Presiden.

Berbagai kegiatan, upacara, dan acara yang diadakan, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan kuat membangun persatuan, kebenaran, dan keadilan. Hari bersejarah tanggal 1 Oktober ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, lewat Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat. Mengutip buku "Menguak Misteri Sejarah" yang diterbitkan pada 2010 oleh Asvi Warman Adam, penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila wajib diperingati oleh Angkatan Darat.

Usai mendapat usulan dari Menteri/Angkatan Kepolisian, Jenderal Soeharto, melalui Surat Kep/B/134/1966 tanggal 29 September 1966, mengeluarkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan. Keputusan memerintahkan agar tanggal tersebut diperingati seluruh slagorde angkatan bersenjata dengan melibatkan massa rakyat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pentingnya Hari Kesaktian Pancasila

Pentingnya Hari Kesaktian Pancasila terkait dengan sejarah politik Indonesia. Peristiwa G30S/PKI di masa itu membawa perubahan besar dalam peta politik negara Indonesa yang baru merdeka.

Peringatan 1 Oktober juga menjadi momen penting untuk mengenang peralihan kekuasaan dari Orde Lama menuju Orde Baru. Seperti ditegaskan di buku berjudul Sastra dan Politik oleh Yoseph Yapi Taum, menjadi momen penting dalam peralihan kekuasaan dari Soekarno (Orde Lama) ke Soeharto (Orde Baru).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sebagai penghormatan terhadap sejarah politik, tetapi juga memiliki makna mendalam. Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan tentang pentingnya memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengutip buku berjudul Tingkat Kesadaran Sejarah Masyarakat Propinsi Jawa Tengah: Kotamadya Semarang (1987) oleh Hamid Abdullah, dkk., peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, tujuannya untuk menghormati Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang kuat dan tidak bisa digantikan apapun.

3 dari 4 halaman

Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi tonggak penting dalam membangun kehidupan berdampingan yang harmonis dan inklusif.

Terdapat pula ikrar di Hari Kesaktian Pancasila yang berbunyi:

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya; bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia." 

4 dari 4 halaman

Bendera Setengah Tiang

 

Pada 1 Oktober, Angkatan Darat memainkan peran khusus dengan melaksanakan upacara penghormatan dan penyerahan bendera merah putih sebagai simbol kesetiaan pada Pancasila. Kini, seluruh masyarakat juga turut berpartisipasi dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan mengikuti kegiatan seperti seminar, diskusi, dan kegiatan sosial lainnya yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila.

Melalui peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan kesadaran dan penghargaan terhadap Pancasila semakin ditingkatkan. Pancasila diharapkan sebagai perekat dan landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mengutip kanal Health Liputan6.com, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim menginstruksikan beberapa hal terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023, yang jatuh pada besok Minggu tanggal 1 Oktober. Instruksi Hari Kesaktian Pancasila ini salah satunya mengenai pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh kepada seluruh kementerian/lembaga dan komponen masyarakat besok.

Adapun hari ini, tanggal 30 September 2023, terdapat instruksi untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Instruksi di atas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023. SE ini tandatangani Nadiem tertanggal 15 September 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.