Sukses

Inggris Raya Umumkan Biaya Masuk Tambahan untuk Pelancong Internasional, Berapa Tarifnya?

Inggris Raya menetapkan tarif masuk tambahan yang berlaku selama dua tahun. Apa kategori pelancong internasional yang diwajibkan membayar biaya tersebut?

Liputan6.com, Jakarta - Inggris Raya menambah panjang daftar negara yang mengumumkan biaya masuk tambahan bagi pelancong internasional. Melalui skema Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA), Inggris Raya menetapkan tarif masuk tambahan senilai 10 pound sterling (sekitar Rp187 ribu) yang berlaku selama dua tahun.

Rencananya, melansir CNN, Senin (12/6/2023), skema ini akan diluncurkan bagi orang-orang yang tidak memerlukan visa untuk memasuki Inggris pada akhir tahun 2024. Disebutkan bahwa Qatar merupakan negara pertama yang bergabung dalam skema tersebut.

Skema pengabaian visa sendiri sebenarnya sudah ada sejak lama. Amerika Serikat (AS) memiliki ESTA senilai 21 dolar AS yang berlaku selama dua tahun. Eropa juga memperkenalkan ETIAS senilai tujuh euro pada tahun 2024 yang berlaku selama tiga tahun.

Sebelum ini, operator Bandara Narita Jepang berencana menaikkan biaya retribusi untuk pelancong internasional mulai September 2023. Angkanya diperkirakan mencapai 330 yen (sekitar Rp35,3 ribu) untuk biaya fasilitas, yang mencerminkan kenaikan harga dan biaya tenaga kerja baru-baru ini, kata seorang sumber pada Japan Today, dilansir 26 Mei 2023.

Berdasarkan rencana tersebut, operator Bandara Internasional Narita Corp akan menerima pembayaran maksimal 2.460 yen (sekitar Rp264 ribu) dan biaya layanan keamanan penumpang sebesar 20 yen (sekitar Rp2,1 ribu), keduanya berlaku efektif untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2023, sambung sumber tersebut.

Kenaikan harga retribusi penumpang internasional direncanakan untuk menutup biaya, termasuk memelihara dan mengoperasikan fasilitas, serta menjalankan pemeriksaan keamanan yang terjadi karena permintaan perjalanan udara telah pulih dengan cepat dari efek pandemi COVID-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Biaya Tambahan bagi Penumpang Internasional

Sementara penumpang dewasa berusia 12 tahun ke atas yang menggunakan Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Narita untuk keberangkatan akan mengalami kenaikan biaya fasilitas layanan penumpang sebesar 330 yen, jadi 2.460 yen, mereka yang berusia antara 2 dan 11 tahun akan dikenakan biaya 1.240 yen (sekitar Rp133 ribu), naik 170 yen, kata sumber itu.

Untuk biaya fasilitas tersebut, orang dewasa yang berangkat dari Terminal 3 akan membayar 1.370 yen (sekitar Rp147 ribu), naik 330 yen, dan anak-anak 690 yen (sekitar Rp74 ribu), naik 170 yen. Penumpang yang menggunakan Terminal 1 dan Terminal 2 bandara untuk transit internasional akan dikenakan biaya tambahan 170--1.230 yen (sekitar Rp18 ribu--Rp132 ribu) dalam biaya fasilitas layanan.

Sementara itu, biaya layanan keamanan penumpang rencananya akan dinaikkan sebesar 20 yen, jadi 550 yen (sekitar Rp59 ribu), untuk semua penumpang yang menggunakan Terminal 1 hingga 3. Penumpang yang menggunakan Bandara Narita naik hampir tiga kali lipat jadi 15,41 juta pada 2022 dari tahun 2021, dengan mereka yang menggunakan penerbangan internasional naik 4,8 kali lipat jadi 9,03 juta, menurut operator bandara.

3 dari 4 halaman

Pajak Wisata pada 2023

Selain skema pengabaian visa dan retribusi bandara internasional, sejumlah negara juga mengusulkan pajak wisata pada 2023 sebagai biaya tambahan untuk wisatawan asing. Berikut beberapa di antara negara tersebut, dikutip dari Euronews, Senin (12/6/2023):

1. Barcelona

Pajak turis Barcelona akan dinaikkan selama dua tahun ke depan, otoritas kota itu telah mengumumkan. Sejak 2012, pengunjung ibu kota Catalan harus membayar pajak turis regional dan biaya tambahan di seluruh kota.

Pada 1 April 2023, pemerintah kota menaikkan bea kota jadi 2,75 euro (sekitar Rp44 ribu). Kenaikan kedua akan terjadi tahun depan pada 1 April 2024, saat biaya naik jadi 3,25 euro (sekitar Rp52 ribu).

Pajak berlaku untuk pengunjung yang menginap di akomodasi wisata resmi. Dewan Kota mengatakan bahwa pajak wisata akan digunakan untuk mendanai infrastruktur kota, termasuk perbaikan jalan, serta layanan bus dan eskalator.

2. Valencia

Valencia telah mengumumkan sosialisasi pajak wisata untuk pelancong yang menginap di semua jenis akomodasi di wilayah tersebut, termasuk hotel, hostel, apartemen, dan tempat perkemahan. Ini akan mulai berlaku pada akhir 2023 atau awal 2024.

Pengunjung harus membayar antara 50 sen dan 2 euro (sekitar Rp8 ribu--Rp32 ribu) per malam tergantung akomodasi yang mereka pilih, hingga tujuh malam. Pihak berwenang mengatakan biaya tersebut akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan dari sektor pariwisata di kawasan itu.

Hasilnya juga akan digunakan untuk menyediakan perumahan yang lebih terjangkau bagi penduduk setempat di hotspot pariwisata.

 

4 dari 4 halaman

3. Thailand

Thailand telah memperkenalkan biaya turis 300 baht (Rp128 ribu). Awalnya, aturan ini diharapkan mulai berlaku pada akhir tahun 2022, tapi kurangnya kejelasan tentang bagaimana penerapannya telah menyebabkan penundaan.

Pajak wisata sempat akan berlaku pada 1 Juni 2023, namun kembali ditunda, menyebut "mungkin akan berlaku saat otoritas baru Thailand terbentuk" pada September 2023. Dengan semakin dekatnya pemilu Thailand, biayanya juga masih belum pasti.

 

4. Venesia

Venesia akan memperkenalkan pajak turis pada 2023 atau 2024. Pajak wisata awalnya dijadwalkan untuk Januari 2023, kemudian musim panas 2023, tapi telah ditunda beberapa kali. Tidak jelas kapan itu akan mulai berlaku, tapi tampaknya tidak mungkin tahun ini.

Surat kabar Italia La Stampa melaporkan pada Agustus 2022 bahwa beberapa tindakan telah diusulkan untuk mengendalikan jumlah wisatawan, seperti sistem pemesanan online. Tapi, lebih banyak upaya harus dilakukan untuk mengekang jumlah turis, termasuk biaya untuk memasuki kota.

Retribusi yang diusulkan bervariasi antara 3 euro (sekitar Rp48 ribu) dan 10 euro (sekitar Rp160 ribu), berdasarkan apakah itu low atau high season.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini