Sukses

Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2022, Jepang Belum Tergoyahkan

Tiga negara di Asia menempati posisi teratas dalam daftar paspor terkuat di dunia 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga negara Asia masih menempati ranking paspor terkuat yang menawarkan kebebasan perjalanan global yang lebih besar kepada pemegangnya daripada negara lain. Ini berdasarkan laporan kuartal baru yang dirilis oleh firma penasihat kewarganegaraan dan kediaman global yang berbasis di London, Henley & Partners.

Dikutip dari CNN, Rabu (20/7/2022), Jepang belum tergoyahkan dan menyabet paspor terkuat dunia 2022 dengan menawarkan warganya akses bebas visa atau visa-on-demand ke 193 destinasi di seluruh dunia. Menyusul di tempat kedua adalah Singapura dan Korea Selatan dengan 192 destinasi.

Di bawah tiga besar Asia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Pemegang paspor terkuat selanjutnya adalah Jerman dan Spanyol sama-sama pada 190 destinasi diikuti oleh Finlandia, Italia, Luksemburg pada 189 tujuan. Lalu, Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia semuanya imbang di peringkat kelima.

Namun, respons Asia yang lebih berhati-hati terhadap Covid-19 membuat warga negara tersebut saat ini cenderung tidak memanfaatkan kebebasan bepergian itu daripada orang-orang di Eropa atau Amerika. Permintaan tiket pesawat internasional di kawasan Asia-Pasifik masih kurang dari seperlima dari tingkat pra-Covid, menurut statistik terbaru dari International Air Transport Association (IATA).

Sebagai perbandingan, kata laporan Henley Passport Index, pasar di Eropa dan Amerika Utara telah pulih menjadi sekitar 60 persen dari tingkat mobilitas perjalanan mereka sebelumnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Paspor Terlemah

Sementara, Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris berada di urutan ke-6. Selandia Baru dan Amerika Serikat menduduki posisi ke-7, bersama Belgia, Norwegia, dan Swiss.

Warga negara Afghanistan duduk di bagian bawah indeks sekali lagi, dan hanya dapat mengakses 27 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu. Namun, karena pembatasan perjalanan dilonggarkan, ada tanda-tanda harapan bahwa paspor dengan peringkat lebih rendah mulai pulih.

Pemegang paspor India kini memiliki kebebasan bepergian yang serupa dengan yang mereka nikmati sebelum pandemi, kata laporan itu. Ini menawarkan akses tidak terbatas ke 57 tujuan di seluruh dunia (dibandingkan hanya 23 tujuan pada 2020).

Karena invasi Ukraina, pemegang paspor Rusia lebih terputus dari seluruh dunia daripada sebelumnya. Indeks tidak memperhitungkan pembatasan sementara atau penutupan wilayah udara.

Saat ini, paspor Rusia berada di peringkat ke-50 dalam indeks, dengan skor bebas visa atau bebas visa pada saat kedatangan 119 destinasi. Kenyataannya adalah bahwa warga negara Rusia secara efektif dilarang mengakses banyak tujuan tersebut.

3 dari 4 halaman

Paspor Terkuat pada Juli 2022

1. Jepang (193 destinasi)

2. Singapura, Korea Selatan (192 destinasi)

3. Jerman, Spanyol (190 destinasi)

4. Finlandia, Italia, Luksemburg (189 tujuan)

5. Austria, Denmark, Belanda, Swedia (188 destinasi)

6. Prancis, Irlandia, Portugal, Inggris (187 tujuan)

7. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Amerika Serikat (186 tujuan)

8. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185 tujuan)

9. Hungaria (183 tujuan)

10. Lituania, Polandia, Slovakia (182 tujuan)

 

Paspor terlemah pada Juli 2022:

Beberapa negara di seluruh dunia memiliki akses bebas visa atau visa-on-arrival ke 40 negara atau kurang, termasuk:

105. Korea Utara (40 tujuan)

106. Nepal, wilayah Palestina (38 tujuan)

107. Somalia (35 tujuan)

108. Yaman (34 tujuan)

109. Pakistan (32 tujuan)

110. Suriah (30 tujuan)

111. Irak (29 tujuan)

112. Afghanistan (27 tujuan)

 

Daftar Henley & Partner adalah salah satu dari beberapa indeks yang dibuat oleh perusahaan keuangan untuk menentukan peringkat paspor global menurut akses yang mereka berikan kepada warganya. Indeks Paspor Henley memeringkatkan 199 paspor menurut jumlah tujuan yang dapat diakses oleh pemegangnya tanpa visa sebelumnya.

Daftar ini diperbarui secara real time sepanjang tahun, ketika perubahan kebijakan visa mulai berlaku. Indeks Paspor Arton Capital mempertimbangkan paspor 193 negara anggota PBB dan enam wilayah, yakni ROC Taiwan, Makau (SAR China), Hong Kong (SAR China), Kosovo, Wilayah Palestina dan Vatikan. Wilayah yang dianeksasi ke negara lain dikecualikan. Indeks 2022-nya menempatkan Uni Emirat Arab di posisi teratas, dengan skor bebas visa/visa-on-arrival 171.

4 dari 4 halaman

Daftar Paspor Terkuat Dunia Kuartal Pertama 2022

Daftar paspor terkuat juga dilansir Henley & Partner pada awal tahun ini. Urutannya sedikit berbeda dibandingkan informasi terbaru yang dilansir pertengahan tahun ini.

Pada awal tahun, posisi nomor 1 ditempati bersama-sama oleh Jepang dan Singapura, dengan akses bebas visa ke 192 destinasi. Jumlah 166 lebih banyak tujuan daripada warga negara Afghanistan, yang duduk di bagian bawah indeks 199 paspor. Pemegang paspor negara itu hanya dapat mengakses 26 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu.  

Urutan di 10 besar nyaris tak ada yang berubah saat memasuki kuartal pertama 2022. Korea Selatan dan Jerman berbagi tempat di posisi kedua dengan skor 190.

Dilansir dari CNN, Rabu, 12 Januari 2022, pihaknya menyebut peningkatan hambatan perjalanan selama pandemi Covid-19 telah mengakibatkan kesenjangan mobilitas global terluas dalam sejarah 16 tahun indeks. Karena itu, indeks tidak memperhitungkan pembatasan sementara dan mengesampingkan akses perjalanan aktual saat ini.

1. Jepang, Singapura (192 destinasi)

2. Jerman, Korea Selatan (190)

3. Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189)

4. Austria, Denmark, Prancis, Belanda, Swedia (188)

5. Irlandia, Portugal (187)

6. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat (186)

7. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185)

8. Polandia, Hongaria (183)

9. Lituania, Slovakia (182)

10. Estonia, Latvia, Slovenia (181)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.