Sukses

Warga Inggris Dilarang Liburan ke Luar Negeri, Denda Rp100 Juta bagi Pelanggar

Inggris melarang warganya liburan keluar negeri hingga Juli 2021, tapi ada sejumlah pengecualian.

Liputan6.com, Jakarta - Liburan ke luar negeri untuk orang-orang Inggris akan dilarang hingga Juli 2021. Mereka yang meninggalkan negara itu akan didenda senilai 5.000 pound sterling atau Rp100 juta.

Di bawah undang-undang Covid-19 yang baru yang diterbitkan para menteri baru-baru ini, orang-orang yang ada di negara itu secara resmi dilarang meninggalkan negara itu tanpa alasan yang masuk akal, seperti dilansir dari laman The Sun, Selasa, 23 Maret 2021.

Saat ini, liburan bebas karantina kemungkinan tidak diizinkan di sebagian besar negara Eropa hingga akhir Agustus atau September 2021, meskipun belum ada keputusan akhir yang dibuat. Para menteri akan mengumumkan apakah liburan ke luar negeri akan diizinkan.

Anggota parlemen akan memberikan suara terhadap undang-undang itu yang secara resmi berjudul Peraturan Perlindungan Kesehatan pada Kamis, 25 Maret 2021. Jika disetujui, undang-undang itu akan mulai berlaku Senin, 29 Maret 2021, melansir dari Sky News, Selasa, 23 Maret 2021.

Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan bahwa tinjauan pemerintah terhadap perjalanan internasional, yang hasilnya akan dirilis bulan depan, akan memutuskan apakah akan mengizinkan warga Inggris berlibur ke luar negeri mulai 17 Mei 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengecualian Aturan

Tanggal tersebut adalah tanggal paling awal di mana para menteri mempertimbangkan untuk mengizinkan perjalanan luar negeri tanpa alasan yang masuk akal, seperti yang sebelumnya ditetapkan dalam peta jalan perdana menteri untuk melonggarkan aturan lockdown.

"Pertanyaan apakah orang akan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri musim panas ini akan ditangani oleh Global Travel Taskforce, yang melaporkan sekitar 12 April," kata Hancock. "Peta jalan menetapkan tanggal paling awal yang kami izinkan untuk perjalanan internasional adalah 17 Mei."

Ada sejumlah pengecualian dari larangan tersebut, yaitu perjalanan untuk kerja, belajar, kewajiban hukum atau memberikan suara, memindahkan, menjual atau menyewakan properti, alasan pengasuhan anak atau melahirkan. Selain itu, mereka dapat mengunjungi kerabat yang sekarat atau teman dekat,  menghadiri pemakaman, menikah atau menghadiri pernikahan kerabat dekat, perjanjian medis, serta melarikan diri dari risiko bahaya.

3 dari 3 halaman

Aturan Sepulang Liburan Natal dan Tahun Baru di Luar Negeri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.