Sukses

BPKH Buka Lowongan bagi 35 Orang Terpilih

Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara online melalui laman resmi BPKH.

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi corona, banyak orang yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan. Kalau Anda ingin mencari pekerjaan dan kesulitan mendapatkan informasi lowongan, Anda mungkin bisa mencoba melamar ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mereka membuka rekrutmen terbuka bagi 35 orang terpilih untuk mengisi posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara online melalui laman resmi BPKH.

Bagi para pegawai yang memenuhi syarat bisa langsung melakukan proses rekrutmen. BPKH menetapkan beberapa syarat bagi para calon pelamar. Apa saja syrat-syaratnya?

• Calon pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);

• Umur minimal 18 tahun pada saat melamar;

• Pelamar harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani;

• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan;

• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela dan berpendidikan S-1 hingga S-2;

• Calon pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;

• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai;

• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;

• Bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan.

Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH, Rahmat Hidayat mengungkapkan, tujuan dibukanya lowongan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja BPKH setelah adanya restrukturisasi.

"BPKH baru melakukan restrukturisasi, sehingga tujuan membuka lowongan kerja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi yang baru," ucapnya.

Menurut Rahmat, semakin banyak yang melamar tentu semakin baik, karena akan semakin banyak pilihan untuk mendapatkan SDM terbaik sesuai dengan kebutuhan organisasi.

"Insya Allah yang akan direkrut sebanyak 35 orang," ungkapnya. Ia berharap, perekrutan ini bisa mendapatkan kandidat terbaik, sehingga mampu meningkatkan kinerja BPKH.

"Bagi masyarakat umum, dalam situasi seperti sekarang, tentu ini menjadi berita baik karena bisa menciptakan lapangan kerja," ujarnya.Jika seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, silakan klik www.bpkh.go.iduntuk proses selanjutnya.

BPKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Setelah semua proses dilakukan, para pelamar bisa mendapatkan informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen tersebut pada laman yang sama. Batas pendaftaran untuk memasukkan lamaran ditunggu hingga 6 Juni 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini