Sukses

Jaga Kualitas, Pembatik di Banyuwangi Harus Punya Sertifikasi

Adanya sertifikasi kompetensi profesi pembatik sangat penting untuk menjaga mutu dan kualitas batik, khususnya di Banyuwangi.

Liputan6.com, Jakarta Satu langkah maju telah dilakukan industri batik Banyuwangi. Para pembatik harus memiliki sertifikasi kompetensi profesi batik. Hingga saat ini, di Banyuwangi sendiri sudah ada 86 pembatik lokal yang telah memiliki sertifikasi.

Terkait hal ini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menurut informasi yang diterima Liputan6.com, Senin (27/3/2018) mengatakan, adanya sertifikasi kompetensi profesi pembatik sangat penting. Dengan begitu, menurut Anas, pembatik bisa mendapatkan pengakuan keahlian tidak hanya di dalam negeri tapi juda dunia internasional.

“Ini juga bisa meningkatkan kualitas karya batiknya. Mereka bukan hanya bisa bersaing dengan sesama batik tulis di tanah air, tetapi karyanya juga layak untuk ekspor," ungkap Anas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peran Bekraf dan Lembaga Sertifikasi Profesi

Proses Sertifikasi Kompetensi ini dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf RI) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik dan Pemkab Banyuwangi. Sebanyak 100 pembatik Banyuwangi telah mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan pada awal Maret 2018 lalu.

Anas menambahkan pihaknya terus mendorong perkembangan batik di daerah. Antara lain lewat event Banyuwangi Batik Festival, yang telah digelar selama lima tahun terakhir.

"Batik festival ini kami gelar untuk memicu kreativitas para pembatik. Setelah lima tahun digelar, UMKM batik akhirnya berkembang di Banyuwangi. Sertifikasi in melengkapi upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pembatik," jelas Anas.

 

3 dari 3 halaman

Uji Kompetensi Sangat Ketat

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ketut Kencana mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf RI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik menggelar uji kompetensi. Penilaian kompetensi tersebut mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) profesi Batik tahun 2013.

"Uji kompetensi yang digelar awal Maret lalu ini diikuti 100 pembatik lokal. Hasilnya 86 pembatik memenuhi penilaian kriteria dan berhasil memperoleh sertifikat kompetensi profesi," kata Ketut.

Sementara itu, Manajer Sertifikasi LSP Batik, Rodia Syamwil mengatakan pada uji kompetensi ini, pembatik mengikuti sejumlah tahapan penilaian, mulai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dilakukan dengan praktek langsung dan wawancara. Penilaian dilakukan oleh sepuluh asesor berpengalaman yang juga merupakan praktisi batik dari berbagai daerah di Indonesia. Sehingga hasil rekomendasi kompeten atau tidak kompeten diputuskan dengan sangat ketat dan teliti.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.