Ramai soal Peti Jenazah Dikenai Bea Masuk 30 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), sehingga dibebaskan dari pungutan bea.
Video Pilihan
Teuku Ryan Ungkap Alasan Hilang Gairah dengan Ria Ricis, Aksi Kocak Rizky Febian kepada Mahalini Jelang Menikah
Mulai dari Teuku Ryan ungkap alasan hilang gairah dengan Ria Ricis hingga aksi kocak Rizky Febian kepada Mahalini jelang menikah, berikut sejumlah berita menarik News Flash Showbiz Liputan6.com.
- VIDEO: Live Report: Tim SAR Lakukan Proses Pencarian dan Evakuasi Korban Kapal Terbakar
- VIDEO: Diskusi: Sidang Lanjutan SYL Ungkap Adanya Uang Pelicin untuk BPK, Benarkah Ada Kongkalikong?
- VIDEO: Pemerintah Resmi Menaikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium
- VIDEO: Menteri Agama Lepas 393 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama