Liputan6.com, Jakarta - Maulid Nabi adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang banyak diperingati dan dirayakan umat Islam di berbagai belahan dunia. Peringatan Maulid Nabi diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Tahun ini, Maulid Nabi diperingati pada 25 Agustus 2026.
Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi telah mengakar kuat dan memunculkan berbagai tradisi khas daerah. Maulid Nabi merupakan ekspresi kecintaan dan penghormatan kepada Rasulullah SAW, dengan mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya yang begitu agung.
Para sejarawan meyakini, perayaan Maulid Nabi tidak ditemukan pada masa Rasulullah, para sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in. Peringatan ini baru muncul pada abad-abad berikutnya, menjadi bagian dari dinamika sejarah peradaban Islam.
Advertisement
Para ulama dari generasi awal tidak pernah melaksanakan perayaan semacam ini, sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Aman Al-Jami dalam buku Perayaan Maulid Nabi Dalam Perspektif Islam. Inilah yang lantas memicu diskursus mengenai status hukum memperingati Maulid Nabi.
Di tengah perbedaan pendapat tersebut, yang tak terbantahkan adalah semangat di balik peringatan Maulid Nabi, yaitu kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Sejarah Maulid Nabi
Nabi Muhammad SAW lahir di Kota Makkah pada hari Senin di bulan Rabiul Awal tahun Gajah, yaitu tahun ketika pasukan bergajah di bawah pimpinan Abrahah Al-Asyram datang untuk menghancurkan Ka’bah. Kelahiran beliau disaksikan oleh berbagai tanda dan keistimewaan yang menjadi kabar gembira bagi umat manusia.
Mengenai hari kelahiran, Rasulullah sendiri menjelaskan dalam hadits riwayat Muslim ketika ditanya tentang puasa hari Senin: Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Ansari, sesungguhnya Rasulullah pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan, dan pada hari itu diturunkannya Al-Qur’an kepadaku.” (HR. Muslim)
Para ulama berbeda pendapat mengenai tanggal pasti kelahiran Nabi Muhammad SAW:
1. Pendapat Pertama: 12 Rabiul Awal (Pendapat Paling Masyhur)
Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan dikuatkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah. Ibnu Katsir menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada Hari Senin, 12 Rabiul Awal, Tahun Gajah. Dalam perhitungan kalender Masehi, tanggal ini bertepatan dengan:
• 29 Agustus 580 M (menurut satu versi)
• 23 April 571 M (menurut versi lainnya)
• April 571 M (menurut riwayat lain)
2. Pendapat Kedua, 8 Rabiul Awal
Sejarawan Al-Mas’udi berpendapat bahwa Nabi lahir pada 8 Rabiul Awal. Perhitungannya didasarkan pada fakta bahwa kedatangan pasukan Abrahah terjadi pada 17 Muharram, dan kelahiran Nabi terjadi 50 hari setelahnya. Al-Mas’udi menyimpulkan bahwa tanggal 8 Rabiul Awal-lah yang tepat, bukan tanggal 12.
3. Pendapat Ketiga, 9 Rabiul Awal
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin merajihkan pendapat bahwa Nabi lahir pada tanggal 9 Rabiul Awal, yang bertepatan dengan 19 atau 20 April 571 M. Beliau berpendapat bahwa penetapan tanggal 12 Rabiul Awal tidak memiliki sandaran yang shahih.
Meskipun terjadi perbedaan pendapat, mayoritas ulama dan tradisi umat Islam tetap menjadikan 12 Rabiul Awal sebagai momen peringatan Maulid Nabi.
Awal Mula Perayaan Maulid Nabi
Perayaan Maulid Nabi sebagai sebuah seremoni tidak ditemukan pada masa Rasulullah, para sahabat, tabi’in, maupun empat imam mazhab. Peringatan ini baru muncul pada abad-abad berikutnya. Terdapat beberapa pendapat mengenai siapa yang pertama kali memperingati Maulid Nabi:
Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi pertama kali diadakan oleh Dinasti Fatimiyah di Mesir pada abad IV Hijriyah. Menurut Al-Maqrizi dalam kitabnya Al-Khutath, perayaan ini mulai dirayakan pada masa Dinasti Fatimiyah.
Al-Mu’izh Lidnillah, seorang Khalifah Fatimiyah, mengadakan perayaan Maulid pada tahun 363 H (atau 601 H menurut sebagian riwayat).
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah (11/172) juga menyebutkan bahwa Dinasti Fathimiyah Al-Ubaidiyah adalah yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi. Kaum Ubaidiyah ini adalah penganut Syi’ah Isma’iliyyah yang mengaku sebagai keturunan Fatimah az-Zahra.
Sementara, Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Husnul Maqshid fi Amalil Maulid menjelaskan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Irbil, yaitu Raja al-Mudzaffar Abu Said Kukburi bin Zainuddin Ali bin Biktikin (549-630 H). Beliau adalah penguasa pertama dari kalangan Sunni yang mengadakan perayaan Maulid.
Pendapat lain menyebut bahwa perayaan Maulid Nabi pertama kali digelar pada 580 H (1184 M) oleh Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi. Saat itu, Shalahuddin mengimbau para penyair negerinya untuk menggubah syair puji-pujian bagi Nabi SAW. Perayaan ini digagas sebagai upaya membangkitkan semangat jihad kaum Muslimin dalam menghadapi Perang Salib.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa awal mula Maulid Nabi diselenggarakan oleh penguasa Syria bernama Nur ad-Din yang hidup pada abad 511 H (1118 M) hingga 569 H (1174 M).
Beberapa catatan sejarah juga menyebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat Muslim sejak abada kedua Hijriah. Dalam catatan tersebut dijelaskan bahwa seorang bernama Khaizuran (170 H/786 M)—ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid—datang ke Madinah dan memerintahkan penduduk mengadakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad di Masjid Nabawi.
Seiring berjalannya waktu, perayaan Maulid Nabi berkembang dan menyebar ke berbagai wilayah Islam. Perayaan maulid Nabi dengan cara meriah baru dilaksanakan pada zaman Dinasti Abbasiyah, khususnya pada masa kekhalifahan Al-Hakim Billah.
Perayaan ini kemudian menjadi tradisi yang mengakar di berbagai belahan dunia Islam, termasuk Indonesia. Di Nusantara, tradisi Maulid Nabi mulai berkembang seiring dengan masuknya Islam dan disebarkan oleh para walisongo sebagai media dakwah yang efektif.
Hukum Memperingati Maulid Nabi SAW
Mayoritas ulama dari empat mazhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi diperbolehkan, bahkan disunnahkan.
Dalil dan argumentasinya adalah QS. Yunus: 58 yang memerintahkan bergembira atas karunia dan rahmat Allah. Para ulama menafsirkan bahwa "rahmat" dalam ayat ini merujuk pada Nabi Muhammad SAW.
Kemudian, hadits tentang puasa hari Senin yang diriwayatkan Muslim, di mana Rasulullah menyebut hari Senin sebagai hari kelahirannya.
Imam Jalaluddin As-Suyuthi dari kalangan Syafi'iyah mengatakan bahwa perayaan maulid termasuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Dalam kitab Husnul Maqshid fi Amalil Maulid, beliau menegaskan bahwa rasa syukur atas nikmat kelahiran Nabi Muhammad SAW sebaiknya diekspresikan dengan semua aktivitas kebaikan.
Imam As-Suyuthi juga menyatakan tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan.
Namun begitu, ada sebagian ulama menghukumi perayaan Maulid Nabi sebagai bid’ah yang tidak boleh karena tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat, dan generasi salaf. Alasannya adalah perayaan Maulid Nabi tidak ditemukan pada masa tiga generasi terbaik umat Islam (sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in).
Syaikh Muhammad Aman Al-Jami dalam Perayaan Maulid Nabi Dalam Perspektif Islam berpendapat bahwa perayaan Maulid adalah bid’ah yang pertama kali muncul pada masa Dinasti Fatimiyah.
Sebagian ulama membedakan antara perayaan maulid yang dilakukan dengan cara-cara yang sesuai syariat (seperti membaca sirah, bershalawat, dan bersedekah) dengan yang dilakukan dengan kemungkaran (seperti ikhtilath antara pria dan wanita, nyanyian yang tidak pantas, dan pemborosan). Mereka membolehkan yang pertama dan melarang yang kedua.
Hikmah Memahami Sejarah Maulid Nabi
1. Meningkatkan Kecintaan kepada Rasulullah SAW
Memahami sejarah kelahiran dan kehidupan Nabi Muhammad SAW menumbuhkan rasa cinta yang mendalam kepada beliau. Kecintaan ini merupakan bagian dari iman, sebagaimana sabda Nabi bahwa tidak sempurna iman seseorang hingga beliau lebih dicintai daripada seluruh manusia.
2. Meneladani Akhlak dan Perjuangan Nabi
Peringatan Maulid menjadi momentum untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Sifat-sifat beliau seperti kasih sayang, kejujuran, amanah, serta kepedulian terhadap sesama dapat menjadi pedoman hidup.
3. Mensyukuri Nikmat Dutusannya Rasulullah
Kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat terbesar bagi seluruh alam. Memperingati Maulid adalah bentuk syukur kepada Allah atas nikmat yang agung ini.
4. Memperkuat Ukhuwah dan Persatuan Umat
Perayaan Maulid menjadi ajang berkumpulnya umat Islam dari berbagai kalangan, mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan. Momen ini mengingatkan akan pentingnya persatuan di tengah perbedaan.
5. Menjadi Sarana Dakwah dan Edukasi
Maulid Nabi menjadi media efektif untuk menyebarkan syiar Islam dan mengedukasi masyarakat tentang sejarah serta ajaran Rasulullah. Melalui pembacaan sirah dan kitab-kitab maulid, generasi muda dapat belajar tentang perjuangan dan akhlak Nabi.
Pertanyaan Seputar Sejarah Maulid nabi
1. Kapan dan di mana Nabi Muhammad SAW dilahirkan?
Nabi Muhammad SAW dilahirkan di Kota Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah. Dalam kalender Masehi, tanggal ini diperkirakan bertepatan dengan 23 April 571 M atau 29 Agustus 580 M, tergantung pada versi perhitungan yang digunakan.
2. Siapa yang pertama kali mengadakan perayaan Maulid Nabi?
Terdapat beberapa pendapat. Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi pertama kali diadakan oleh Dinasti Fatimiyah di Mesir pada abad IV Hijriyah (363 H). Pendapat lain menyebut Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (580 H), Raja Mudzaffar Abu Said Kukburi di Irbil, atau penguasa Syria Nur ad-Din.
3. Apakah perayaan Maulid Nabi pernah dilakukan pada masa Rasulullah?
Tidak. Perayaan Maulid Nabi sebagai sebuah seremoni tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW, para sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in. Peringatan ini baru muncul pada abad-abad berikutnya.
4. Bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi menurut para ulama?
Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi diperbolehkan, bahkan disunnahkan (bid’ah hasanah). Sebagian ulama lainnya menghukuminya sebagai bid’ah dhalalah (sesat) karena tidak pernah dilakukan oleh generasi salaf.
5. Apa dalil yang digunakan untuk membolehkan perayaan Maulid Nabi?
Dalil yang digunakan antara lain QS. Yunus: 58 yang memerintahkan bergembira atas karunia dan rahmat Allah, hadits tentang puasa hari Senin di mana Rasulullah menyebut hari itu sebagai hari kelahirannya, serta pendapat Imam As-Suyuthi yang menyatakan bahwa maulid termasuk bid’ah hasanah.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329801/original/040098200_1787296595-HOAX__3_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4712284/original/099342900_1704930645-cek_fakta_stiker_atm.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329639/original/025640700_1787286446-purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1092125/original/057341200_1450794922-grebeg1.png)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5340055/original/073334400_1757142647-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5339158/original/006999000_1757043421-Gemini_Generated_Image_1vqahx1vqahx1vqa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4783490/original/017319600_1711352573-Ilustrasi_bulan_purnama__masjid__Islami.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3187901/original/087360700_1595477323-courtyard-kalyan-mosque-sunset-bukhara-uzbekistan_196911-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4944751/original/028196500_1726395681-20240915-Kirab_Maulid-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329637/original/040039700_1787286442-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329160/original/014534000_1787223560-e25790ba-1ab0-4a62-80a5-5b5a6cc17545.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4766225/original/046556200_1709881475-masjid-pogung-raya-LhNePx4kde0-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2983405/original/070508800_1575256288-20191202-Reuni-212-8.jpg)