Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap kasus dugaan penggelapan dana badal haji dan kurban milik jemaah asal Papua pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Seorang warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi telah ditangkap terkait perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari pengaduan langsung jemaah Kloter UPG 29 asal Merauke kepada Menteri Haji dan Umrah saat berada di Makkah pada 2 Juni 2026. Para jemaah melaporkan dana yang mereka setorkan untuk pelaksanaan badal haji dan kurban diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan hasil penelusuran mengarah kepada seorang mukimin bernama Mukhtar yang diduga menerima sekaligus menguasai dana tersebut.
Advertisement
“Mukimin (sebutan WNI tinggal di Arab Saudi) bernama Mukhtar menggelapkan uang badal dan kurban sebanyak Rp 306,8 juta,” kata Ichsan kepada tim Media Center Haji di Makkah, Selasa (9/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemenhaj membentuk tim koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri, KJRI Jeddah, Atase Kepolisian Indonesia di Arab Saudi, serta otoritas keamanan setempat.
Hasil pendalaman mengarah pada penangkapan Mukhtar. Otoritas Arab Saudi kemudian menahan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkembangannya, Kemenhaj juga menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Salah satunya adalah seorang pembimbing ibadah kloter berinisial EMH yang berstatus aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Timika.
EMH diduga turut terlibat dalam pengumpulan dana badal haji dan kurban dari jemaah asal Papua. Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang diterimanya.
“Setelah dilakukan pembinaan yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah sejumlah Rp 122 juta,” kata Ichsan.
Selain kasus yang melibatkan Mukhtar, tim pengawas juga menemukan sejumlah dugaan praktik badal haji fiktif yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta pembimbing ibadah. Salah satu temuan berasal dari Kloter KJT 12 Purwakarta, Jawa Barat.
Kementerian mencatat KBIHU AF yang dipimpin NF diduga menghimpun dana badal haji dari 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Total dana yang terkumpul mencapai Rp1,4 miliar.
2 Skema Penyelesaian
Petugas menduga layanan tersebut tidak dilaksanakan sesuai ketentuan badal haji yang sebenarnya sehingga masuk dalam kategori indikasi badal haji fiktif.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan Kemenhaj akan mengedepankan perlindungan jemaah dalam setiap penanganan kasus.
Menurut dia, pemerintah menerapkan dua skema penyelesaian, yakni pendekatan mediatif dan langkah represif apabila pelanggaran tetap dilakukan.
“Kalau tadi misalnya sudah ada upaya-upaya yang dilakukan oleh teman-teman pembinaan kepada KBIHU, lalu KBIHU itu sadar akan pelanggaran yang dilakukan dan mengembalikan proses itu kepada yang semestinya, kita terus lakukan pembinaan terhadap KBIHU itu,” ujar Harun.
Namun, pemerintah tidak akan ragu membawa perkara ke ranah hukum apabila pihak yang terlibat menolak mengembalikan hak jemaah atau tetap mempertahankan praktik yang melanggar ketentuan.
“Kita sudah punya SKB (Surat Keputusan Bersama) dengan kepolisian terkait hal-hal pelanggaran penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Harun.
Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, menambahkan pihaknya juga akan menindaklanjuti keterlibatan aparatur sipil negara yang muncul dalam sejumlah temuan tersebut.
“Jika ada keterkaitannya dengan ASN, baik itu PNS maupun PPPK, nanti akan kita tindak lanjuti apakah langkahnya pembinaan atau kepada prosedur selanjutnya yang berkaitan dengan disiplin pegawai,” ujar Dendi.
Kemenhaj juga membuka kanal pengaduan bagi jemaah yang menemukan dugaan penyimpangan pembayaran dam, badal haji, kurban, maupun layanan ibadah haji lainnya. Pemerintah berharap laporan dari jemaah dapat membantu mempercepat penanganan kasus sekaligus mencegah munculnya korban baru selama penyelenggaraan ibadah haji.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5136323/original/018303500_1739855855-cek_fakta_keroncong.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342869/original/054403100_1757402619-IMG-20250909-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295369/original/088328900_1783927837-XulVyaHV1KCq8RQb5oQWdaO33LU7trdNFhnnXNbm.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4094552/original/074459700_1658293668-280258405_5084084955001096_1067079962978459863_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4463448/original/027796500_1686608129-20230607_073052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297974/original/010804600_1784113225-DSC04178.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4439341/original/074219600_1684915362-ibrahim-uz-3Z3RvzpVAqM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303106/original/093840000_1754045274-1000408668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296263/original/069238200_1784009386-0dfdcf94-532e-40c6-a325-c977803b0a27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4858180/original/029627600_1717939832-WhatsApp_Image_2024-05-29_at_10.56.30.jpeg)