Sukses

Sebelum Menjalankan Puasa Ramadhan, Ibu Hamil dan Menyusui Perlu Lebih Dulu Cek Kesehatan ke Dokter

Ibu hamil disarankan tidak memaksakan diri berpuasa Ramadhan jika ternyata berat janin masih kurang atau ada masalah kehamilan.

Liputan6.com, Jakarta - Ibu hamil yang hendak ikut menjalankan ibadah puasa Ramadhan disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter kandung terlebih dahulu. Hal ini guna mengetahui kondisi janin dan kesehatan kehamilan ibu.

Dokter konselor Laktasi dan Tumbuh Kembang Bayi Ameetha Drupadi mengatakan, memeriksakan diri ke dokter penting dilakukan ibu hamil yang akan berpuasa meski tak merasa mual ataupun muntah.

"Meski tidak ada mual, tidak ada muntah, ibu merasa siap (puasa), tapi harus cek dulu kondisi kandungannya," kata Ameetha, dilansir Antara.

Ibu hamil disarankan tidak memaksakan diri berpuasa jika ternyata berat janin masih kurang atau ada masalah kehamilan.

Alasan utama ibu hamil dan menyusui diperbolehkan atau tidak berpuasa, kata Ameetha, yakni demi keselamatan dan kesehatan janin atau anak yang baru dilahirkan. Hal ini pun didukung oleh pendapat ulama.

"Bahkan sejumlah ulama berpendapat, jika memang itu dasarnya, mereka (ibu hamil dan menyusui) diwajibkan tidak berpuasa," jelas Ameetha.

Ada keringanan bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak mampu puasa Ramadhan yakni dengan mengqadha atau membayar fidyah. Apabila ibu tidak mempu membayar puasa di bulan-bulan setelah Ramadhan, maka bisa diganti dengan fidyah.

Keringanan dalam puasa Ramadhan ini diutamakan untuk ibu menyusui dengan bayi berusia 0-6 bulan. Pada usia tersebut, bayi diketahui hanya memerlukan ASI sebagai asupan gizi.

Sementara, pada ibu hamil, rukhsoh atau keringanan berpuasa diutamakan bagi yang bergejala seperti mual dan muntah berlebih sehingga lemas.

"Seperti di trimester awal, ternyata ibu mengalami muntah, mual yang berlebih, sehingga tidak berpuasa pun ibu lemas apalagi puasa," jelas Ameetha. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Boleh Puasa Jika Kondisi Memungkinkan

 

Dalam kesempatan berbeda, spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fetomaternal Dr Med dr Damar Prasmusinto, SpOG (K) mengatakan, ibu hamil yang secara kondisi kesehatannya dinilai mampu berpuasa perlu memerhatikan asupan nutrisi dan kalori hariannya tetap terpenuhi dengan baik.

"Boleh saja ibu hamil berpuasa, cuma ibu hamil kan dapat titipan untuk merawat si bayi selama 9 bulan di kandungannya, jadi ibu jangan sampai mengurangi asupannya ke bayi," ujar Damar.

 

3 dari 3 halaman

Bagi Waktu Makan saat Puasa Ramadhan

Damar memberi tips sederhana bagi ibu hamil yang hendak berpuasa yakni dengan membagi tiga waktu makan agar kalori tetap terpenuhi. Pertama, makan satu porsi makan siang ketika sahur, satu porsi makan malam ketika berbuka puasa, dan satu porsi sarapan sebagai camilan selepas sholat tarawih.

"Sebenarnya ini sama juga seperti saat tidak puasa, kita makan pagi, siang, malam, lalu tidur 8 jam. Selama 8 jam ini kan kita puasa juga. Cuma sekarang dibalik aja waktunya," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.