Gibran Tolak Gerbong Khusus Perokok, Minta Transportasi Umum Ramah Ibu Hamil dan Anak

Wapres Gibran Rakabuming menolak gerbong khusus perokok. Ia tegaskan transportasi umum harus bebas rokok dan ramah ibu hamil, anak, lansia, serta difabel.

Diperbarui 25 Agustus 2025, 10:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas menolak usulan penyediaan gerbong khusus perokok di kereta api. Dia menekankan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo, khususnya di bidang kesehatan.

"Mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden. Menurut saya, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel," ujar Gibran seperti dikutip dari Antara. 

Lebih lanjut Gibran menekankan bahwa transportasi umum seharusnya memberikan fasilitas yang lebih ramah terhadap kelompok rentan, bukan justru mengakomodasi perokok. "Misalnya, ada ruang laktasi di gerbongnya, atau toilet dan kamar mandinya bisa diperlebar sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman," ujarnya. 

Menurut Gibran, fasilitas tersebut jauh lebih mendesak dibandingkan gerbong khusus merokok. Dia menegaskan bahwa dalam merumuskan kebijakan publik harus ada skala prioritas yang jelas.

Sinkronisasi dengan Program Presiden

Sebagai pembantu Presiden, Gibran mengingatkan bahwa seluruh kebijakan publik perlu selaras dengan misi utama pemerintah.

Dia menyebut sejumlah program prioritas yang sedang berjalan di sektor kesehatan, mulai dari layanan cek kesehatan gratis, pemberantasan stunting, hingga pembatasan iklan rokok di tingkat daerah.

"Program di sektor kesehatan sudah jelas, ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting. Bahkan di banyak daerah sudah ada perda pembatasan iklan rokok," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Gibran, penyediaan gerbong khusus perokok justru bertentangan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Lebih jauh, Gibran mengingatkan bahwa transportasi umum sudah diatur sebagai kawasan bebas rokok melalui berbagai regulasi. Aturan ini berlaku secara nasional dan tidak bisa diubah hanya untuk mengakomodasi satu kelompok tertentu.

"Sudah ada SE, sudah ada undang-undangnya, sudah ada PP-nya yang menyatakan bahwa transportasi umum adalah kawasan bebas rokok," kata Gibran.

Dia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga, harus menjadi prioritas utama.

Dengan adanya kebijakan transportasi umum bebas rokok, pemerintah berharap dapat menekan paparan asap rokok di ruang publik serta mendukung program pencegahan stunting dan penyakit tidak menular.

Prioritas untuk Ibu Hamil dan Anak

Pernyataan Gibran menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Menurutnya, ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan difabel adalah pihak yang paling membutuhkan perhatian dalam pembangunan infrastruktur publik, termasuk transportasi. 

"Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan harus ada skala prioritasnya," pungkasnya. 

Dengan sikap tegas tersebut, Gibran sekaligus menutup ruang bagi wacana gerbong khusus perokok.

Sebaliknya, dia mendorong agar transportasi umum di Indonesia semakin ramah keluarga, aman, dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.Â