Sukses

Akupunktur Sebabkan Paru Wanita Ini Kolaps

Ahli akupunktur Selandia Baru secara tidak sengaja menusuk paru pasien ketika memasukkan jarum akupunktur.

Liputan6.com, Jakarta Seorang ahli akupunktur Selandia Baru secara tidak sengaja menusuk paru pasien ketika memasukkan jarum akupunktur. Hal tersebut menyebabkan organ paru pasien terganggu.

Pasien berusia 33 tahun ini pergi ke klinik akupunktur pada Maret lalu. Dia mengalami cedera lengan dan pergelangan tangan yang menyebabkan rasa sakit pada pundaknya.

Setelah mendengar keluhan pasien, ahli akupunktur tersebut memasukkan dua jarum dengan teknik Jian Jing atau Gallbladder 21 (GB21), yang titiknya terletak di dekat bagian atas bahu.

Berdasarkan laporan dari New Zealand's Health and Disability Commissioner, ketika jarum dimasukkan, pasien merasakan nyeri dan tusukan yang sangat dalam.

Ahli akupuntur yang bersangkutan membiarkan jarum selama 30 menit sebelum melepaskannya. Tiba-tiba pasien merasakan nyeri pada sebelah kanan dada dan sesak napas seperti dilansir Live Science.

Pasien juga mengatakan bahwa ia merasakan sensasi 'pengap' 10 menit kemudian. Ahli akupunktur mengangkat semua jarum yang tersisa dan memberikan perawatan tambahan.

Setelah efek tidak nyaman yang ditimbulkan, pasien pulang dengan instruksi untuk beristirahat dan memperhatikan pernapasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesampai di Rumah

Pasien merasakan nyeri yang tak kunjung hilang di sisi sebelah kiri dadanya dan mati rasa di sisi kanan. Akhirnya sang pasien didiagnosis dengan pneumotoraks, yang artinya kedua parumengalami kerusakan.

Pneumotoraks tersebut disebabkan saat jarum akupunktur masuk membuat gas dilepaskan ke rongga dadanya. Meskipun jarang terjadi, ahli akupunktur terkadang menembus paru pasien karena menggunakan teknik Jian Jing.

Menurut data World Health Organization (WHO) tahun 2010, sekitar 30 persen kasus pneumotoraks disebabkan oleh akupunktur yang menyisipkan jarum ke tempat tertentu.

Dalam kasus pada laporan ini, ahli akupunturs seharusnya menjabarkan risiko pada pasien sebelum jarum dimasukkan pada kulit mereka. Tetapi, ahli akupuntur di sini gagal melakukannya.

Pasien juga tidak menandatangani formulir persetujuan yang diperlukan untuk melakukan pengobatan akupunktur ini.

"Seharusnya ahli akupunktur menerima pelatihan tambahan dan pemerintah mengecek apakah pasien telah menerima informasi dan menandatangani formulir persetujuan sebelum tindakan," tulis media online New Zealand Herald.

 

Penulis: Diviya Agatha

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.