Perusahaan Kripto Desak SEC Revisi Aturan Aset Bitcoin Cs

Batasan waktu untuk memberikan masukan dari pelaku usaha kripto terkait masa depan inovasi keuangan pada pekan ini.

Diterbitkan 21 Oktober 2026, 18:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai perusahaan aset digital, institusi wall street, dan kelompok advokasi mulai menyampaikan pandangan mengenai bagaimana Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau US Securities and Exchange Commission (SEC) membentuk masa depan inovasi keuangan. Hal ini menjelang berakhirnya periode komentar publik yang dibuka oleh SEC terkait usulan Regulasi Aset Kripto (Regulation Crypto Assets).

Mengutip the Block, Rabu (21/10/2026), batas waktu untuk memberikan masukan terhadap usulan regulasi aset kripto dari SEC pada Selasa pekan ini waktu setempat. Lebih dari 100 masukan yang telah diterima sejauh ini. Aturan baru ini berupaya menyediakan jalur bagi investasi yang melibatkan aset digital, dengan memberikan pengecualiaan bagi penawaran tertentu supaya tidak terikat oleh hukum sekuritas.

Aturan itu mencakup pengecualian untuk perusahaan rintisan (startup exemption) yang membebaskan penawaran hingga senilai US$ 5 juta atau Rp 90,13 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.030) dari kewajiban pendaftaran.

Selain itu, usulan ini juga membuat pengecualiaan penggalangan dana untuk penawaran hingga US$ 75 juta atau Rp 1,3 triliun dalam satu tahun.

Dalam suratnya kepada SEC, Hyperliquid Policy Center (HPC) mendesak agar regulasi tersebut diadopsi, tetapi menekankan perlunya perubahan terkait perlakuan terhadap airdrop. HPC meminta SEC untuk mengodifikasi ketentuan sebelumnya yang menyatakan airdrop di mana penerima tidak memberikan imbalan apa pun untuk mendapatkan aset tersebut tidak dianggap sebagai investasi uang, sehingga bukan merupakan sekuritas.

HPC juga berpendapat ketentuan safe harbor (perlindungan hukum) yang diusulkan oleh SEC terlalu terbatas.

"Ketentuan safe harbor baru dalam usulan ini menuntut sertifikasi yang tidak dapat dipenuhi oleh banyak proyek," ungkap HPC dalam sebuah unggahan blog pada Senin pekan ini.

 

Minta Revisi

Alternative Investment Management Association (AIMA) turut meminta adanya revisi, termasuk penyediaan informasi yang menjelaskan hak-hak hukum investor serta risiko yang mungkin juga berdampak pada pihak pengelola.

"Penerbit harus membedakan antara utilitas atau eksposur ekonomi dengan hak kepemilikan, penukaran (redemption), arus kas, dan hak-hak kontraktual," tulis AIMA dalam suratnya.

"Kami menyarankan pelaporan peristiwa yang disesuaikan serta penanganan yang jelas terhadap informasi yang memang tidak tersedia, AIMA menambahkan.

SEC juga mengusulkan pengecualian untuk inovasi (innovation exemption) yang telah lama dinantikan. Ketentuan ini mulai berlaku sejak September dan membuka peluang bagi perdagangan saham dalam bentuk token (tokenized stocks) secara on-chain.

Pengecualian yang berlaku selama lima tahun ini membebaskan tempat perdagangan tertentu yang disebut sebagai tempat perdagangan sekuritas berbasis token (tokenized securities venues) dari klasifikasi sebagai bursa efek. Selain itu, penyedia likuiditas tertentu juga dibebaskan dari klasifikasi sebagai dealer (pedagang efek) menurut hukum sekuritas saat mereka memperdagangkan saham atau menyediakan likuiditas melalui automated market maker (pembuat pasar otomatis), yakni kontrak pintar (smart contracts).

Pada Senin, Securities Industry and Financial Markets Association (SIFMA) menyatakan, SEC perlu segera menangani aspek perlindungan investor dan menegaskan perlunya perubahan terkait mekanisme partisipasi (opt-in) bagi penerbit instrumen.

"Masa berlaku keringanan selama lima tahun ini membuat penyelesaian berbagai pertanyaan tersebut sejak awal menjadi sangat penting, karena keputusan desain di tahap awal akan membentuk praktik pasar jauh sebelum kerangka kerja permanen diadopsi," tulis SIFMA dalam suratnya.

 

Pertimbangan CFTC

CFTC mempertimbangkan kontrak berjangka perpetual untuk komputasi dan minyak, Badan mitra SEC, Commodity Futures Trading Commission (CFTC), juga terus memajukan penyusunan aturannya. Salah satu fokusnya adalah kontrak berjangka perpetual (perpetual futures). Pada Agustus, CFTC menyetujui kontrak berjangka perpetual pertama untuk Kalshi dan Coinbase, yang membuka jalan bagi aset-aset tersebut untuk diperdagangkan di Amerika Serikat untuk pertama kalinya.

Sejak saat itu, muncul dorongan untuk menghadirkan kontrak berjangka perpetual minyak di AS, dan yang terbaru, kontrak perpetual untuk sumber daya komputasi. Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Hyperliquid Policy Center (HPC) berpendapat CFTC sebaiknya mengizinkan kontrak-kontrak tersebut di AS, mengingat investasi pada cip, pusat data kecerdasan buatan (AI), serta perangkat jaringan lainnya telah berkontribusi terhadap perekonomian negara tersebut.

"Saat harga naik, para pengembang yang menyewa sumber daya komputasi menanggung risiko yang sama tanpa adanya sarana lindung nilai (hedging) yang tersedia secara luas," ungkap HPC.

"Penentuan harga di pasar komputasi saat ini masih terfragmentasi dan sebagian besar bersifat tertutup (privat),” HPC menambahkan.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.