Menlu Sugiono: Indonesia Calonkan Diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029–2030

Menlu Sugiono menilai multilateralisme hari ini berada di bawah ancaman serius karena arsitekturnya tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang bergerak jauh lebih cepat.

Diterbitkan 14 Januari 2026, 15:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mulai tahun 2026, Indonesia memegang berbagai peran kepemimpinan penting. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono saat Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (14/1/2026).

"Indonesia, melalui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menjadi satu dari tiga negara anggota Dewan Auditor PBB periode 2026-2032 dan ini bertepatan dengan momentum reformasi PBB. Pada 8 Januari lalu, Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026, ini juga merupakan sebuah mandat yang akan kita jalankan secara imparsial, transparan dan konstruktif," ujar Menlu Sugiono.

Di berbagai forum teknis, menurut Sugiono, Indonesia juga memastikan kepentingan nasional diperhitungkan. Mulai dari standar keselamatan pelayaran di International Maritime Organization, hingga penguatan konektivitas pos dunia di Universal Postal Union, yang berdampak langsung pada UMKM dan e-commerce.

"Saya mengucapkan terima kasih saya khususnya kepada Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang telah menggawangi, membina dan membimbing upaya-upaya diplomasi Indonesia di panggung multilateral. Rule-setting adalah bukti multilateralisme dapat bekerja dan berdampak langsung bagi kehidupan kita. Dan Indonesia juga menyadari bahwa tantangan utama PBB hari ini adalah bagaimana memastikan reformasi di tubuhnya tidak sebatas wacana belaka," kata Sugiono.

Oleh karena itu, kata Menlu RI, Indonesia secara aktif terlibat dalam berbagai inisiatif bertepatan dengan momentum 80 tahun PBB atau UN80.

"Arah yang kita dorong konkret: PBB harus lebih responsif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan. Atas dasar inilah, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB tahun 2029–2030. Hal ini kita lakukan bukan untuk prestise semata, tetapi untuk memastikan bahwa sistem tetap berfungsi, bahkan di tengah tekanan yang semakin besar. Dan sebuah upaya menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperbaiki dan mereformasi institusi multilateral," tutur Sugiono.

Keketuaan Indonesia di D-8

Dalam kesempatan yang sama, Menlu Sugiono menegaskan bahwa Indonesia menyadari satu hal penting, yaitu di dunia yang multiplex, multilateralisme hari ini adalah sebuah ekosistem arena, yang bertahan karena diperkuat oleh berbagai platform.

"Ketahanan nasional dibangun dengan hadir secara konsisten di arena-arena itu, dengan prinsip yang jelas dan arah yang kita tentukan sendiri. Karena itu, Indonesia aktif di BRICS, G20, APEC, OKI dan berbagai forum strategis lainnya. Bukan untuk memilih kubu, tetapi untuk menjembatani kepentingan dan memperluas ruang strategis bagi Indonesia. Because resilience is built through networks, not isolation," tegasnya.

Keterlibatan Indonesia di BRICS dan proses menuju Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), diakui Menlu Sugiono tidaklah saling meniadakan. Keduanya mencerminkan satu pendekatan yang sama, yaitu strategic diversification yang konsisten dengan politik luar negeri bebas-aktif.

"Pendekatan yang sama pula mendasari fokus Indonesia pada Keketuaan D-8 periode 2026-2027 dengan agenda yang lebih delivery-oriented: memperkuat perdagangan intra-D-8, ketahanan pangan dan energi, serta kerja sama ekonomi biru, sains, dan teknologi. Fokusnya jelas: jobs, growth, and resilience. Di tengah dunia transaksional, D-8 memberi ruang bagi the Global South untuk berkolaborasi dan membangun ketahanan bersama," tutur Menlu Sugiono.

D-8 adalah singkatan dari Developing Eight, yaitu organisasi kerja sama ekonomi yang beranggotakan delapan negara berkembang berpenduduk mayoritas muslim, yakni Indonesia, Mesir, Turki, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, dan Nigeria.