Mantan Presiden Korea Selatan Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan terkait Darurat Militer

Yoon saat ini ditahan dalam sel isolasi yang hanya dilengkapi kipas angin, sementara gelombang panas melanda Korea Selatan.

Diterbitkan 19 Juli 2025, 20:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Seoul - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan pada Sabtu (19/7/2025), seiring dengan perluasan penyelidikan atas dugaan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer yang dia umumkan tahun lalu.

Pada 3 Desember 2024, Yoon menciptakan krisis politik di Korea Selatan dengan mengerahkan pasukan ke parlemen untuk menggagalkan pemungutan suara anggota dewan yang hendak membatalkan deklarasi darurat militer.

Yoon menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat. Petugas menangkapnya pada Januari setelah dia menolak penahanan selama berminggu-minggu dan memanfaatkan pengawal kepresidenannya untuk menghalangi penyidik.

Pada Maret, pihak berwenang membebaskannya karena alasan prosedural, meskipun persidangan atas tuduhan pemberontakan tetap berlangsung.

Pekan lalu, pihak berwenang kembali menahannya setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan karena mereka khawatir dia akan menghancurkan barang bukti.

Jaksa Park Ji-young seperti dilansir CNA menjelaskan pada Sabtu bahwa Yoon didakwa atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi.

Park menyebutkan bahwa Yoon tidak mengikuti prosedur yang diwajibkan untuk menetapkan darurat militer, termasuk tidak mengadakan rapat dengan seluruh anggota kabinet.

Yoon juga didakwa karena menyusun dan kemudian menghilangkan sebuah dokumen palsu yang secara keliru menyatakan bahwa perdana menteri dan menteri pertahanan telah menyetujui pemberlakuan darurat militer.

Sejak kembali ditahan, Yoon menolak menjalani pemeriksaan. Namun, dia hadir di pengadilan pada Jumat dalam sidang untuk meminta pencabutan surat penahanannya.

Tim kuasa hukum Yoon mengatakan kepada wartawan bahwa Yoon membela dirinya selama lebih dari 30 menit dan menyampaikan soal keterbatasan mobilitas fisiknya serta berbagai tantangan yang tengah dia hadapi.

Namun, pengadilan menolak permintaannya.

 

Kenapa Yoon Berlakukan Darurat Militer?

Yoon berargumen bahwa dia menghadapi tekanan luar biasa dari parlemen yang mengakibatkan situasi seperti "dictatorship legislatif" — istilah yang dia gunakan untuk menggambarkan kekuasaan legislatif yang menghalanginya menjalankan pemerintahan.

Dalam pembelaannya, Yoon menyatakan bahwa deklarasi darurat militer adalah langkah pemerintah yang mendesak untuk membangunkan kesadaran publik.

"Alasan saya memberlakukan darurat militer adalah karena keputusasaan, karena saya tidak bisa lagi mengabaikan krisis hidup-mati yang dihadapi negara ini," tutur Yoon seperti dilansir AP.

"Saya berusaha memberi tahu rakyat tentang tindakan jahat yang bersifat anti-negara dari partai oposisi besar, dan saya mengajak rakyat untuk menghentikannya melalui pengawasan dan kritik yang keras."

Â