Sukses

Pervez Musharraf Mantan Presiden Pakistan Meninggal di Dubai, Diduga Komplikasi Amiloidosis

Pervez Musharraf meninggal dunia, mantan presiden Pakistan itu mengembuskan napas terakhirnya pada usia 79 tahun.

Liputan6.com, Dubai - Pervez Musharraf meninggal dunia, Mantan presiden Pakistan itu mengembuskan napas terakhirnya pada usia 79 tahun.

Pervez Musharraf, mantan presiden jenderal (purn) itu meninggal di rumah sakit Dubai pada Minggu 5 Februari 2023, Geo News melaporkan mengutip sumber.

Mantan presiden Pakistan itu telah menjalani perawatan untuk penyakitnya di American Hospital Dubai, tambah laporan itu seperti juga dikutip dari Hindustan Times. 

Musharraf lahir pada 11 Agustus 1943 di Delhi dan menyelesaikan pendidikan awalnya di Sekolah Menengah St Patrick di Karachi. Mantan presiden itu menempuh pendidikan tinggi di Forman Christian College di Lahore.

Musharraf telah dinyatakan buron dalam kasus pembunuhan mantan perdana menteri Benazir Bhutto dan kasus pembunuhan ulama Masjid Merah. Mantan presiden yang tinggal di Dubai sejak 2016 itu menghadapi kasus makar karena menangguhkan Konstitusi pada 2007.

Mantan penguasa militer Pakistan itu pergi ke Dubai pada Maret 2016 untuk perawatan medis dan belum kembali sejak itu.

Musharraf telah dirawat di rumah sakit karena komplikasi yang timbul dari kondisi medis yang dideritanya yang disebut amiloidosis, keluarganya telah memberi tahu melalui pesan Twitter.

Penyakit langka, amiloidosis menyebabkan deposisi abnormal dari beberapa bentuk protein di berbagai jaringan tubuh yang menyebabkan kerusakan organ.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Awal Mula Sosoknya Disorot

Musharraf menjadi terkenal secara nasional setelah perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif mempromosikannya menjadi jenderal bintang empat pada tahun 1998, menjadikan Musharraf sebagai kepala angkatan bersenjata. Dia memimpin infiltrasi Kargil, yang memicu perang antara India dan Pakistan pada tahun 1999.

Pada tahun 2020, Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan “inkonstitusional” semua tindakan yang diambil oleh pemerintah Nawaz Sharif terhadap Musharraf, termasuk pengajuan pengaduan atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan pembentukan pengadilan khusus serta prosesnya, yang mengarah pada penghapusan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya oleh pengadilan Pakistan.

Pada 2019, pengadilan khusus menjatuhkan hukuman mati.

Musharraf berkuasa dalam kudeta tak berdarah pada tahun 1999, menggulingkan PM Nawaz Sharif saat itu. Menghadapi pemakzulan setelah pemilu tahun 2008, Musharraf terpaksa mengundurkan diri sebagai presiden dan mengasingkan diri di Dubai.

 

3 dari 4 halaman

Rekam Jejak Kekuasaannya

Musharraf menduduki jabatan Kepala Eksekutif setelah memberlakukan darurat militer di Pakistan pada tahun 1999, dalam kudeta tak berdarah setelah perdana menteri saat itu Nawaz Sharif mencoba memecatnya sebagai panglima militer -- setelah mengangkatnya di atas perwira yang lebih senior setahun sebelumnya.

Jenderal bintang empat itu menjabat sebagai presiden Pakistan dari 2001 hingga 2008. Dia memerintah negara itu di bawah latar belakang serangan 9/11 di AS, dan dengan cepat bersekutu dengan Washington selama intervensi militernya di negara tetangga Afghanistan.

Selama lebih dari tujuh tahun menjabat, dia mengawasi tugas pertumbuhan ekonomi sambil menghindari setidaknya tiga upaya pembunuhan.

Musharraf memenangkan masa jabatan lima tahun sebagai presiden dalam referendum tahun 2002, tetapi mengingkari janji untuk berhenti sebagai panglima militer hingga akhir 2007.

Pesonanya yang santai juga gagal menutupi kaburnya pembagian antara negara dan tentara, dan dia tidak disukai setelah mencoba memecat Ketua Mahkamah Agung Iftikhar Chaudhry.

Dikenang sebagai “Lawyers Movement”, perlawanan besar terhadap pemerintahan Musharraf dipicu oleh tantangan hakim tertinggi terhadap legalitas peran ganda Musharraf sebagai presiden dan Panglima Angkatan Darat. Meskipun setelah demonstrasi besar-besaran membawa Chaudhry kembali ke kursi kekuasannya pada 20 Juli 2007.

Musharraf kembali mencoba mengambil kembali kendali hanya beberapa bulan kemudian, ketika dia memberlakukan keadaan darurat, menangguhkan Konstitusi di Pakistan.

Ketika Lawyers Movement semakin besar, sekitar 97 hakim senior langsung dipecat dan ditahan karena menolak menerima aturan darurat.

 

4 dari 4 halaman

Kandas Berkuasa 2013

Setelah pembunuhan pemimpin oposisi Pakistan, Benazir Bhutto pada Desember 2007, suasana nasional semakin memburuk, dan kekalahan telak yang diderita sekutunya dalam pemilu 2008 membuatnya terisolasi.

Rencana Musharraf untuk kembali berkuasa pada 2013 kandas, ketika dia didiskualifikasi dari pencalonan dalam pemilihan yang dimenangkan oleh Nawaz -- pria yang dia gulingkan pada 1999.

Pada 2016 larangan perjalanan dicabut dan Musharraf pergi ke Dubai untuk mencari perawatan medis.

Pada 2014, Musharraf didakwa menangguhkan Konstitusi pada 3 November 2007. Mantan orang kuat di militer Pakistan itu dijatuhi hukuman mati secara in absentia dalam kasus pengkhianatan tingkat tinggi oleh pengadilan khusus pada Desember 2019.

Namun, pengadilan kemudian membatalkan putusan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.