Sukses

Takut COVID-19 Berkembang, Jerman Tetap Berlakukan Wajib Karantina Bagi yang Tertular

Berdasarkan aturan yang ada, orang dengan COVID-19 harus dikarantina setidaknya selama tujuh hari.

Liputan6.com, Jakarta Jerman tidak akan mengakhiri karantina wajib bagi orang yang terkena COVID-19, kata menteri kesehatan pada Rabu (6 April).

Jerman memilih untuk membalikkan arah setelah muncul kekhawatiran bahwa pencabutan pembatasan karantina akan mendorong infeksi yang lebih tinggi, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (6/4/2022).

"Virus corona bukan flu. Itu sebabnya harus terus ada isolasi setelah infeksi," kata Menteri Kesehatan Karl Lauterbach di Twitter.

Ia juga menambahkan bahwa dia telah membuat kesalahan dengan menyarankan diakhirinya karantina wajib.

Berdasarkan aturan yang ada, orang dengan COVID-19 harus dikarantina setidaknya selama tujuh hari.

Lauterbach menyarankan minggu lalu untuk beralih ke isolasi diri lima hari secara sukarela dengan rekomendasi tes COVID-19 pada akhir periode itu.

Gagasan untuk mengakhiri karantina, kecuali staf medis, muncul setelah kasus COVID-19 melonjak dalam beberapa pekan terakhir, memberatkan staf di rumah sakit dan banyak tempat kerja lainnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus COVID-19 di Jerman

Infeksi harian COVID-19 telah turun dalam seminggu terakhir ini, dengan 214.985 infeksi baru dilaporkan pada Rabu (6/4).

Angka ini sekitar 20 persen lebih sedikit dari seminggu yang lalu. Jadi total kasus sejak pandemi dimulai lebih dari 22 juta, dengan 130.708 kematian.

Jerman telah membahas untuk membuat vaksinasi wajib. Mereka yang berusia di atas 60 tahun kemungkinan akan diwajibkan untuk mendapatkan suntikan vaksin mulai Oktober 2022.

3 dari 3 halaman

Infografis Tes Massal Deteksi Corona Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.