Sukses

Uni Eropa Jadikan Nuklir dan Gas Bumi sebagai Energi Hijau, Greenpeace Protes

Gas dan nuklir kini menjadi energi hijau di Uni Eropa. Greenpeace mengecam.

Liputan6.com, Brussel - Uni Eropa memutuskan menjadikan nuklir dan gas bumi jenis tertentu sebagai energi hijau. Keputusan ini mendapat kecaman keras dari organisasi lingkungan Greenpeace. 

Keputusan itu diumumkan oleh Komisi Eropa, badan eksekutif dari Uni Eropa. Mereka menyebut bahwa nuklir adalah energi rendah karbon berdasarkan temuan ilmiah.

"Tenaga nuklir adalah rendah karbon," tulis Komisi Eropa dalam situs resminya, dikutip Kamis (3/2/2022).

"Mengikuti saran ilmiah, Komisi telah menyimpulkan bahwa energi nuklir, yang berada di bawah persyaratan ketat keselamatan dan lingkungan (termasuk pada pembuangan limbah) demi memastikan prinsip jangan merusak secara signifikan, bisa memainkan peran di transisi menuju netralitas iklim yang selaras dengan European Green Deal."

Terkait gas bumi, Komisi Eropa juga menyatakan ada syarat tertentu. Selain itu, gas dinilai sebagai alternatif ketimbang batu bara.

Fasilitas pembangkit gas yang baru ingin dibangun juga harus mengikuti batas emisi 100g CO2/kwh atau harus memenuhi persyaratan ketat pada 2030.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kecaman Greenpeace

Pihak Greenpeace menyebut aksi Komisi Eropa sebagai "pencurian" dan "greenwashing." Pasalnya, ada dugaan dana untuk energi terbarukan bisa masuk ke teknologi yang merusak lingkungan.

"Saya ingin melaporkan percobaan pencurian," ujar Ariadna Rodrigo, juru kampanye pendanaan berkelanjutan Greenpeace Uni Eropa.

"Seseorang mencoba untuk mengambil miliaran euro dari renewables dan mengalirkannya ke teknologi-teknologi yang entah tak melakukan apapun untuk melawan krisis iklim, seperti nuklir, atau yang secara aktif memperparahnya, seperti gas fosil," ujarnya."Tersangkanya adalah Markas Komisi UE."

Greenpeace juga mengingatkan bahwa pengaara lingkungan di Clien Earth telah menyebat bahwa penyertaan gas fosil tidak selaras dengan sejumlah hukum Uni Eropa, termasuk Hukum Iklim Uni Eropa 2021.

Member of European Parliament (MEP) atau Anggota Parlemen Eropa diminta untuk menolak kebijakan ini.

"Greenpeace memanggil para MEP untuk menolak proposal ini. Mayoritas Parlemen, atau 353 MEP, diperlukan untuk menolaknya," ucap Greenpeace.

Tak hanya itu, Greenpeace meminta agar institusi finansial di Uni Eropa agar jangan memasukan investasi gas dan nuklir sebagai investasi lingkungan yang berkelanjutan.

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan COVID-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini