Sukses

Arab Saudi Akan Tetapkan Kuota Haji 2021 Sebanyak 45 Ribu Jemaah dari Luar Negeri?

Arab Saudi dilaporkan berencana menetapkan kuota haji 2021 dari luar negeri sebanyak 45 ribu jemaah.

Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi dilaporkan berencana menetapkan kuota haji 2021 dari luar negeri sebanyak 45 ribu jemaah --menurut Haramain, situs informasi seputar Masjidil Haram yang berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH).

"Hanya 60.000 jemaah haji dari seluruh negara yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji pada 2021/1442H, dengan alokasi 45.000 untuk jemaah dari luar Arab Saudi dan 15.000 untuk jemaah dari dalam Arab Saudi," akun Twitter resmi Haramain melaporkan, mengutip dokumen 9 lembar yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Saudi pada Minggu (23/5/2021).

Laporan itu belum dapat dikonfirmasi secara independen. Belum ada pernyataan resmi yang diumumkan oleh otoritas haji dan umrah Saudi.

Belum jelas pula apakah Saudi akan memberlakukan pembatasan jemaah haji dari negara-negara tertentu, khususnya yang masih mengalami tingkat infeksi COVID-19 yang mengkhawatirkan.

Khusus Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan masih terus berkomunikasi dengan pihak Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021 dan kemungkinan kuota jemaah dari Tanah Air.

"Menteri Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan bahwa pembahasan masih terus dilakukan untuk pengaturan haji tahun ini," jelas Menlu Retno dari New York, Kamis 20 Mei 2021 waktu setempat.

Bila berkaca dari aturan umrah, salah satu syarat dari Arab Saudi adalah jemaah harus menjalani suntik vaksin COVID-19 terlebih dahulu. Jenis vaksin yang diterima hanya yang sudah di-approve oleh Saudi, seperti Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skenario dan Mitigasi Kemenag Bila Ada Pemberangkatan Haji 2021

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyiapkan sejumlah skenario hingga mitigasi bila ada jemaah haji yang diberangkatkan pada 2021. Meskipun saat ini Kemenag belum menerima kepastian untuk pemberangkatan haji 2021.

"Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Menurut dia, penyelenggaraan haji saat pandemi Covid-19 diperlukan protokol kesehatan yang ketat. Alur pergerakan jemaah pun disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan.

"Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji," ucap dia.

Langkah pertama yaitu terkait vaksinasi, yaitu untuk Covid-19 dan meningitis. Lalu, selama berada di asrama haji wajib menjalankan karantina selama 3x24 jam yang sebelumnya telah menjalani swab antigen.

Setelah tiga hari akan dilakukan tes PCR swab kembali untuk jemaah. Bila hasilnya negatif akan diberangkatkan dan jika positif diharapkan melakukan isolasi mandiri di asrama haji.

Setelah berangkat, jemaah akan turun di Jeddah dan melakukan karantina di Makkah selama 3x24 jam. Setiap hotel kapasitas jemaah maksimal dua orang setiap kamar.

"Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," papar dia.

Kemudian jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan prokes yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jamaah diberikan kesempatan ke Masjidil Haram selama tiga kali. Pelaksanaannya tetep menerapkan protokol yang ada.

"Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," ujar dia.

Saat di Madinah, jemaah akan ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dan tinggal selama tiga hari. Karena hal itu tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

Selanjutnya sebelum pulang ke Indonesia, jemaah akan dilakukan swab PCR. Bila dinyatakan positif akan dilakukan isolasi mandiri di hotel kawasan Madinah.

Tahapan terakhir yaitu jemaah akan dilakukan swab antigen setibanya di Indonesia. Bila hasilnya negatif akan dipulangkan ke daerahnya dan melakukan karantina mandiri di rumah.

"Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.