Sukses

Demo Memprotes Pembakaran Al-Qur'an di Swedia Berujung Kerusuhan

Demo dipicu oleh dua hal; perkumpulan massa yang melakukan pembakaran Al-Qur'an dan rencana kedatangan seorang politikus Denmark anti-Muslim.

Liputan6.com, Malmo - Para pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di kota Swedia selatan pada 29 Agustus 2020 malam waktu setempat. Demo dipicu oleh dua hal; perkumpulan massa yang melakukan pembakaran Al-Qur'an dan rencana kedatangan seorang politikus Denmark anti-Muslim yang hendak hadir dalam agenda tersebut.

Sekitar 300 orang berada di jalan-jalan di kota Malmo dengan kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal, dikutip dari Agence France-Presse, Minggu (30/8/2020).

Demonstrasi itu terkait dengan insiden pada hari sebelumnya di mana pengunjuk rasa membakar salinan kitab suci Islam tersebut, juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia Expressen.

Rasmus Paludan, yang memimpin partai anti-imigrasi Denmark garis keras, akan melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara di acara pembakaran Al-Qur'an itu, yang diadakan pada hari yang sama dengan salat Jumat.

Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Dia kemudian ditangkap di dekat Malmo.

"Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia," kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP.

"Ada juga risiko bahwa perilakunya ... akan menjadi ancaman bagi masyarakat."

Tetapi para pendukungnya melanjutkan acara pembakaran Al-Qur'an. Laporan the Observer menyebut bahwa sebuah Al-Qur'an lain "ditendang seperti bola sepak".

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi: 10 - 20 Orang Ditangkap

Sekitar 10-20 orang kemudian ditangkap karena menghasut kebencian rasial, juru bicara kepolisiam Patric Fors mengatakan kepada AFP. Mereka kemudian dilepas.

Paludan kemudian memasang pesan pedas di Facebook.

"Dikirim kembali dan dilarang dari Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!" dia menulis.

Paludan tahun lalu menarik perhatian media karena membakar Al-Qur'an yang dibungkus dengan daging babi --yang haram bagi umat Islam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.