Sukses

Polisi Italia Gagalkan Penyelundupan Paket Biji Kopi Berisi Kokain

Polisi di Italia melaporkan bahwa telah menemukan kokain yang diisi di dalam biji kopi yang dilubangi dibagian tengah, setelah membuka paket yang ditujukan kepada bos mafia fiksi dari sebuah film Hollywood.

Liputan6.com, Italia - Polisi di Italia melaporkan telah menemukan kokain di dalam biji kopi yang dilubangi bagian tengahnya, dari sebuah paket bertujuan bos mafia fiksi dari sebuah film Hollywood.

Menurut pernyataan dari polisi keuangan Guardia di Finanza (GdF), seperti dikutip dari CNN, Rabu (21/7/2020), penyelidik menemukan 130 gram kokain dalam pengiriman dua kilogram biji kopi yang tiba di Bandara Malpensa Milan dari Kolombia.

Polisi Italia memberikan keterangan bahwa petugas bea cukai memutuskan untuk memeriksa paket tersebut, setelah mengetahui bahwa penerima yang dituju menggunakan nama karakter fiksi: Santino D'Antonio, bos Mafia dalam film John Wick 2.

Begitu mereka membuka bungkusan itu, ditemukan lebih dari 500 biji kopi yang telah dilubangi dan diisi dengan kokain lalu disegel kembali menggunakan selotip cokelat tua. Polisi segera melacak paket tersebut ke Florence, dan menangkap seorang pria Italia berusia 50 tahun yang datang untuk mengambilnya dari toko penjual tembakau di kota.

Pria itu terdaftar sebagai masyarakat di Kota Medellin, Kolombia. Rekam jejaknya sudah diketahui oleh banyak polisi, karena sebelumnya telah ditangkap atas tuduhan kasus narkoba.

Saksikan VIdeo Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

GdF dari Italia Sita Pengiriman Besar-Besaran Amfetamin

Awal bulan ini, GdF dari Italia menyita pengiriman besar-besaran 14 ton amfetamin, yang diketahui telah diproduksi oleh ISIS di Suriah.

Polisi juga menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa petugas melacak tiga kontainer yang dicurigai yang menuju pelabuhan Salerno di barat daya Italia, dan mereka menemukan 84 juta pil dengan nilai pasar € 1 miliar ($ 1,12 miliar) atau sekitar Rp 16,7 triliun di dalam tabung kertas untuk keperluan industri.

Penyelidik mengatakan bahwa komplotan itu adalah pengangkut narkoba terbesar di dunia, baik dari segi nilai maupun kuantitas.

 

Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.