Sukses

Cegah Virus Corona, Arab Saudi Larang Jemaah Haji Sentuh Kakbah dan Hajar Aswad

Arab Saudi telah mengeluarkan larangan untuk menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad bagi para jamaah, sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan Ibadah Haji tahun ini.

Liputan6.com, Makkah - Arab Saudi telah membatasi jumlah jemaah haji 2020 dan menerapkan beberapa protokol kesehatan. Keputusan itu dibuat karena kasus Virus Corona COVID-19 masih bertambah di sebagian besar negara di dunia.

Pada awal Juni, Menteri Kesehatan Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah telah mengumumkan pembatasan jumlah jemaah haji 2020.

Untuk mengurangi tingkat infeksi dan memastikan keselamatan jemaah, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Arab Saudi telah menetapkan protokol untuk seluruh lokasi ibadah haji. 

Di antara beberapa protokol itu, larangan untuk menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad pun termasuk. 

Menurut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten, keputusan untuk membatasi jumlah jemaah tersebut diambil dengan "tujuan untuk melindungi orang di atas segalanya, yang telah menjadi prioritas negara Kerajaan sejak pandemi mulai muncul".

Mulai 19 Juli, pihak berwenang akan membatasi akses masuk ke Mina, Muzdalifa, dan Arafah bagi mereka yang tidak memiliki izin, demikian seperti dikutip dari Arab News, Senin (6/7/2020). 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tindakan Pencegahan Hingga Aturan Penyelengaraan Ibadah Haji

Selain itu, petunjuk dan peringatan terkait pencegahan Corona COVID-19 akan ditempatkan di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa. 

Penyelenggara diharuskan untuk mengatur jamaah haji untuk mengurangi kepadatan pengunjung di area Tawaf di sekitar Ka'bah. Penjagaan jarak hingga setidaknya 1,5 meter, akan diminta bagi para jamaah.

Adapun aturan lainnya di tempat Sai, yang merupakan lokasi ritual berjalan antara Safa dan Marwah. Dalam aturan itu, penyelenggara harus mengatur jamaah agar berjalan mengikuti garis yang telah disediakan agar tetap bisa menjaga jarak. 

Petugas pun juga dipastikan akan membersihkan area ibadah itu sebelum dan sesudah para jamaah tiba. 

Dengan adanya larangan untuk menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad, penghalang akan dipasang untuk mencegah jamaah mendekati situs suci tersebut. 

Karpet-karpet pun juga dikatakan tidak akan dipasang, yang menganjurkan para jamaah agar membawa sajadah pribadi ketika hendak beribadah untuk mengurangi risiko infeksi. Selain itu, para jamaah juga tidak akan diizinkan untuk makan di masjid. 

Pemeriksaan suhu tubuh secara wajib akan diberlakukan bagi para jamaah maupun pemandu di setiap lokasi ibadah haji, termasuk masker dan pelindung wajah yang harus dikenakan setiap saat. 

Sedangkan untuk lontar jamrah, jamaah yang tidak lebih dari 50 orang per kelompok yang hendak memasuki lokasi pun harus diatur oleh penyelenggara. 

3 dari 3 halaman

Memastikan Fasilitas Umum Steril

Protokol kesehatan dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Arab Saudi juga menyarankan bahwa tidak ada personil yang diizinkan untuk bekerja jika mereka mengalami gejala yang diantaranya seperti flu (demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau tiba-tiba kehilangan indera penciuman atau rasa) sampai gejala hilang dan berdasarkan oleh dokter.

Putaran desinfektan dan sanitasi harus dijadwalkan dan diorganisir Untuk memastikan kebersihan bagian fisik dari fasilitas tempat ibadah seperti pegangan pintu dan meja, hingga area tempat duduk umum dan area tunggu, desinfetan dan sanitasi harus diberikan secara berkala dan teroganisir.

Selain itu, sanitasi juga harus diberikan pada fasilitas ATM, termasuk mesin penjual otomatis sementara semua majalah cetak dan surat kabar akan dicabut untuk mengurangi risiko penularan.

Tak hanya itu, fasilitas pendingin air juga harus diberhentikan di Masjidil Haram dan di situs-situs suci. 

Alih-alih, air Zamzam akan tersedia dan didistribusikan kepada para peziarah, termasuk makanan pra-paket individu. 

Tanpa melupakan risiko penularan, pekerja yang mendistribusikan makanan tersebut harus mengikuti protokol ketat yang mencakup mencuci tangan tidak kurang dari 40 detik dengan menggunakan sabun dan air selama shift mereka. 

Tetapi ketika mereka tidak dapat mengakses fasilitas cuci tangan, pembersih berbasis alkohol harus digunakan sebagai gantinya selama tidak kurang dari 20 detik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.