Sukses

AS Tetapkan Pembatasan Visa bagi Pejabat China Terkait Isu Uighur Xinjiang

AS akan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat China yang dituduh terlibat dalam penindasan kelompok etnis minoritas Uighur di Xinjiang.

Liputan6.com, Washington DC - Amerika Serikat akan memberlakukan pembatasan visa pada pejabat China yang dituduh terlibat dalam penindasan kelompok etnis minoritas Uighur di Xinjiang. Pengumuman itu mengikuti langkah Amerika yang menjatuhkan sanksi kepada 28 entitas Tiongkok atas tuduhan serupa.

Pembatasan visa akan dikenakan pada pemerintah Tiongkok dan pejabat Partai Komunis, serta anggota keluarga mereka, demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (9/10/2019).

"Amerika Serikat menyerukan Republik Rakyat Tiongkok untuk segera mengakhiri kampanye penindasannya di Xinjiang, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang, dan menghentikan upaya untuk memaksa anggota kelompok minoritas Muslim China yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke China untuk menghadapi nasib yang tidak pasti," pernyataan AS menjelaskan.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pemerintah Tiongkok telah melembagakan "kampanye yang sangat represif."

Dalam sebuah pernyataan, Pompeo menuduh pemerintah China melakukan serangkaian pelanggaran terhadap warga Uighur, Kazakh, Kirgiz dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Ini termasuk "penahanan massal di kamp-kamp interniran; pengawasan yang meluas, teknologi tinggi; kontrol kejam pada ekspresi identitas budaya dan agama; dan paksaan individu untuk kembali dari luar negeri ke nasib yang sering berbahaya di Tiongkok," lanjut Pompeo.

China telah mengecam langkah terbaru AS, dan menyebut tuduhan yang dilontarkan sangat tidak mendasar.

"Tidak ada yang disebut 'masalah HAM' seperti yang diklaim oleh Amerika Serikat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, Senin 7 Oktober 2019.

"Tuduhan ini tidak lebih dari alasan bagi Amerika Serikat untuk dengan sengaja mencampuri urusan dalam negeri China."

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi di Xinjiang

China telah meluncurkan operasi keamanan besar-besaran di Xinjiang, di ujung baratnya, dalam beberapa tahun terakhir.

Liputan6.com, atas undangan pemerintah China, menginjakkan kaki ke wilayah selatan provinsi itu pada Februari 2019, dan melihat sendiri bagaimana kamera CCTV terpasang di seluruh sudut kota, jalan dan persimpangan (termasuk gang-gang kecil) hingga area perumahan.

Kami juga diizinkan mengunjungi apa yang selama ini dideskripsikan oleh kelompok hak asasi manusia dan panel ahli PBB sebagai "kamp penahanan massal bagi satu juta warga etnis minoritas Uighur, Kazakh, Kirgiz, dan lainnya, di mana mereka menjalani proses 'pendidikan ulang'."

China membantah pendeskripsian itu. Salah seorang pejabat partai komunis lokal mengatakan kepada Liputan6.com bahwa fasilitas itu merupakan "pusat pelatihan vokasional" yang memberi mereka pekerjaan dan membantu mereka berintegrasi sesuai dengan nilai-nilai umum masyarakat Tiongkok, atas nama mencegah radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Namun, figur serta kelompok aktivis Uighur mempertahankan tuduhan mereka bahwa China telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia massal.

Dan pada bulan Juli, lebih dari 20 negara di Dewan Hak Asasi Manusia PBB menandatangani surat bersama yang mengkritik perlakuan China terhadap Uighur dan Muslim lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.