Sukses

Menlu Retno: Status 2 WNI Tersangka Bom Jolo Filipina Masih Bersifat Dugaan

Polri mengumumkan hasil identifikasi bomber bunuh diri di Jolo sebagai pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh asal Sulawesi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, laporan Polri yang menyebut 2 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka pengeboman gereja di Jolo, Filipina pada Februari 2019, masih bersifat dugaan. Oleh karenanya, pihak otoritas terkait masih melakukan rekonfirmasi atas informasi tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa 23 Juli 2019, Polri mengumumkan hasil identifikasi bomber bunuh diri di Jolo sebagai pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh asal Sulawesi. 

Pengungkapan itu bersumber dari keterangan sejumlah tersangka yang terkait dengan aksi bom bunuh diri itu.

Namun, pengungkapan itu tidak bersumber dari identifikasi DNA. Pemeriksaan DNA kepada jasad kedua bomber sempat dilakukan, tetapi, tidak ada sampel DNA yang bisa dijadikan pembanding untuk kepastian hasil.

Oleh karenanya, Menlu Retno menyebut bahwa informasi tersebut masih bersifat dugaan. "Saya sudah berkomunikasi erat dengan Pak Kapolri setelah ada berita itu. Sekali lagi itu adalah dugaan, masih belum konfirmasi. Sekarang, proses rekonfirmasi masih dilakukan dengan penelitian yang terkait dengan DNA tersangka," katanya di Kementerian Luar Negeri, Rabu (24/7/2019).

Karena, jelas dia, untuk menyimpulkan konfirmasi harus melalui beberapa proses agar tidak salah. Maka, sekarang sedang diproses lagi untuk me-rekonfirmasi dengan penelitian DNA pembanding dan sebagainya.

"Itu bagian pekerjaan polisi dan saya terus berkomunikasi erat dengan Pak Kapolri terkait hal tersebut," tutup Retno Marsudi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendala Penyelidikan

Sebelumnya pihak kepolisian Filipina menyelidiki tersangka pengeboman Katedral di Jolo, Filipina.

Kendala yang dihadapi adalah disebabkan karena mereka masuk melalui jalur ilegal ke Filipina, sehingga tidak ada rekam jejaknya. Terlebih lagi, Dedi melanjutkan, hasil tes DNA yang dilakukan otoritas Filipina tidak memiliki pembandingnya.

Menurut Dedi, awalnya pihak kepolisian Filipina menduga-duga bahwa tersengkanya berasal dari Indonesia.

"Pelakunya diduga orang Indonesia, karena logat dan bicaranya, kebiasaannya seperti kebiasaan orang Indonesia," jelas Dedi.

Baru pasca ditangkapnya Yoga, pihak kepolisian bisa mengidentifikasi keduanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.