Sukses

Pakistan Beri Izin Pengungsi Afghanistan Buka Rekening Bank

Saat ini, pengungsi Afghanistan di Pakistan telah diperbolehkan membuka rekening bank.

Liputan6.com, Islamabad - Pakistan mengizinkan ratusan ribu pengungsi asal Afghanistan membuka rekening di bank setempat. Hal itu memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara resmi dalam perekonomian nasional.

Sebelumnya, para pengungsi sempat dilarang melakukan transaksi melalui bank-bank di negara itu.

Sebagai dampaknya, mereka hanya bergantung pada cara-cara informal dan mitra lokal untuk melakukan bisnis dan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan perdagangan. Padahal transaksi tersebut sangat penting bagi mereka untuk menghidupi keluarga.

Kebijakan baru yang memberikan kemudahan bagi pengungsi Afghanistan ini diapresiasi oleh Komisi Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi (UNHCR), sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia pada Selasa (26/2/2019).

Menurut UNHCR sendiri, Islamabad telah menampung lebih dari 1,4 juta pengungsi legal dari Afghanistan. Hal itu menjadikan Pakistan sebagai salah satu negara yang paling banyak menampung pengungsi di dunia.

Para pengungsi tersebut mengungsi selama puluhan tahun akibat konflik, penganiayaan, dan kesulitan ekonomi di Afghanistan.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakistan Juga Janjikan Kewarganegaraan bagi Pengungsi Afghanistan

Sementara itu pada 16 September 2018 lalu, Perdana Menteri Imran Khan berjanji akan memberikan status kewarganegaraan kepada ratusan ribu pengungsi asal Afghanistan yang lahir dari keluarga pengungsi di Pakistan.

Badan pengungsi PBB dan pejabat setempat mengatakan ada 2,7 juta warga Afghanistan, termasuk 1,5 juta yang terdaftar sebagai pengungsi, di Pakistan.

Keluarga-keluarga yang terlantar ini melarikan diri dari konflik puluhan tahun, penganiayaan etnis dan agama, serta kemiskinan yang muncul akibat gejolak berkepanjangan di Afghanistan.

"Warga Afghanistan yang anak-anaknya dibesarkan dan dilahirkan di Pakistan akan diberikan kewarganegaraan, insya Allah karena ini adalah praktik yang mapan di negara-negara di seluruh dunia. Anda mendapatkan paspor Amerika jika Anda lahir di Amerika (sebagai contoh)," kata PM Khan.

"Lalu mengapa kita tidak bisa melakukannya di sini? Kami telah menjadikan orang-orang ini diperlakukan tidak adil," lanjut PM Khan dalam sebuah acara publik di kota pelabuhan Karachi, Minggu malam.

Survei AS menunjukkan bahwa sekitar 60 persen pengungsi Afghanistan lahir --dan juga berada di bawah umur-- ketika orang tua mereka bermigrasi ke Pakistan.

Disebutkan pula bahwa Afghanistan yang hancur oleh perang berkepanjangan, terasa asing oleh kaum muda kelahiran Pakistan. Mereka justru lebih merasa menjadi bagian politik dan ekonomi lokal, meski dengan pendekatan yang berbeda.

Kelompok pengungsi ini, kata para pejabat, enggan kembali ke Afghanistan di mana kondisi keamanan memburuk setelah kebuntuan perang antara pasukan keamanan Afghanistan --yang didukung AS-- dan pemberontakan Taliban.

PM Khan mencatat dalam pernyataan televisi nasionalnya, bahwa tanpa kartu tanda penduduk dan paspor nasional Pakistan, para pengungsi tidak dapat menemukan pekerjaan sah yang layak, atau mendapatkan pendidikan berkualitas di lembaga-lembaga lokal.

Orang-orang ini, kata PM Khan, pada akhirnya akan terpaksa melakukan kegiatan kriminal, menimbulkan masalah keamanan di daerah-daerah padat penduduk seperti Karachi.

"Mereka (pemgungsi Afghanistan) adalah manusia. Bagaimana mungkin kami telah merampas hak hidup mereka, dan belum mengatur penawaran kartu identitas nasional dan paspor selama 30 tahun, 40 tahun," keluh PM Khan.

Pemimpin Pakistan itu menjelaskan bahwa karena dia juga secara langsung mengawasi Kementerian Dalam Negeri federal, yang bertanggung jawab untuk memberikan paspor dan kartu identitas, dia akan menginstruksikan stafnya untuk segera menawarkan kewarganegaraan Pakistan kepada orang-orang "yang datang dari Afghanistan", dan yang anaknya dibesarkan dan dilahirkan di sini."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.