Sarwendah Bantah Beri Syarat Rumit untuk Ruben Onsu Bertemu Anak, Ini Penjelasannya

Mediasi Sarwendah dan Ruben Onsu dinyatakan gagal setelah 30 hari diupayakan, Sarwendah tegaskan tak beri syarat khusus bertemu anak.

Diterbitkan 19 Agustus 2026, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mediasi Sarwendah dan Ruben Onsu gagal total setelah 30 hari diupayakan.
  • Kedua pihak tetap pada pendirian masing-masing terkait hak asuh anak.
  • Sarwendah prioritaskan keselamatan anak, bukan syarat rumit, sesuai UU Perlindungan Anak.

Liputan6.com, Jakarta - Upaya mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya dinyatakan gagal total. Setelah 30 hari diupayakan, kedua belah pihak tetap pada pendirian masing-masing terkait hak asuh anak.

Pihak Sarwendah membantah kabar yang menyebut kliennya memberikan syarat rumit bagi Ruben untuk bertemu anak-anak. Menurut mereka, hal tersebut bukan tentang syarat, melainkan kewajiban orang tua dalam menjaga keselamatan buah hati.

"Berita ini bukan berita yang bagus ya, terkait dengan gagalnya mediasi. Gagalnya mediasi bukannya tanpa dasar. Sudah 30 hari diupayakan, namun para pihak tetap masing-masing mempertahankan apa yang menjadi dasarnya ya," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/08/2026).

Tegaskan Tak Beri Syarat Apa pun untuk Bertemu Anak

Chris menekankan bahwa fokus utama Sarwendah saat ini adalah kepentingan dan situasi kesehatan anak-anak yang baik. Ia menyebutkan bahwa kliennya memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil sikap tersebut demi kenyamanan anak.

"Syarat untuk bertemu anak. Sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Dari apa? Dari hal-hal, dari situasi kesehatan yang baik ya, hal-hal yang aman," ucap Chris.

Pihak Sarwendah juga mengingatkan adanya aturan hukum lain yang harus diperhatikan selain kesepakatan akta perceraian. Mereka mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur tentang keselamatan fisik dan mental anak-anak.

"Klien kami sebagai orang tua berhak secara undang-undang untuk menjaga anak dari hal-hal yang tadi saya sampaikan. Kita sudah pahamilah ya bahwa ada isu yang sudah beredar. Saya tidak mau menyampaikan apa, tetapi sekali lagi fokusnya adalah kepentingan anak ya," katanya.

Tidak Ada Titik Temu Usai Mediasi

Karena tidak adanya titik temu mengenai cara menjaga kesehatan anak ini, mediasi pun terpaksa dihentikan. Persidangan kini akan berlanjut ke pokok perkara untuk menentukan keputusan akhir dari majelis hakim.

"Setelah itu ternyata belum bisa dilaksanakan ya, dengan berat hati memang pada saat kemarin tidak bisa hadir ya, karena memang ini masih dalam masa dengan mediator juga ya, harus bersama-sama. Jadi itu yang membuat tidak ada titik temu lagi ya," pungkas Chris.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Haru di +62 Coffee RI Fest 2026, Feast Ajak Penonton Doakan Korban Gempa NTT

Febi Anindya KiranaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan