Soal Akta 39, Pihak Ruben Onsu: Dulu Sudah Sepakat, Kenapa Sekarang Beda?

Pihak Ruben Onsu kembali membahas soal Akta 39 yang menurut mereka sudah disepakati bersama Sarwendah. Baca selengkapnya di sini yuk...

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 18:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Minola Sebayang menduga gugatan wanprestasi Sarwendah terkait Akta 39.
  • Akta 39 dibuat atas kesepakatan Ruben dan Sarwendah dengan pandangan yang sama.
  • Kuasa hukum Sarwendah saat ini tidak terlibat pembuatan akta, wajar beda pandangan.

Liputan6.com, Jakarta - Minola Sebayang mengaku sudah menduga Sarwendah akan menggugat wanprestasi soal akta 39. Kuasa hukum Ruben Onsu itu menilai jawaban pihaknya atas akta tersebut sulit diterima kuasa hukum Sarwendah. Hal ini disampaikannya setelah gugatan terdaftar di PN Jaksel.

"Ya, apapun jawaban kami yang kami lakukan atas dasar pemahaman kami terhadap akta 39 itu tidak akan bisa diterima oleh rekan Zainuddin hari ini, ya. Hari ini, ya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).

Minola menjelaskan akta 39 dibuat saat Ruben dan Sarwendah sudah sepakat. Menurutnya, keduanya punya cara pandang yang sama waktu itu. Kalau tidak sama, akta tersebut tidak akan ditandatangani.

"Karena kalau kita bicara pada waktu akta 39 itu dibuat, tentunya kedua belah pihak sudah memiliki cara pandang yang sama. Karena kalau enggak memiliki cara pandang yang sama, enggak ditaken itu surat. Betul enggak? Enggak ditaken itu akta. Kan begitu, ya," jelasnya.

Dulu Sudah Sepakat

Ia membandingkannya dengan Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah dalam urusan gono-gini. Kalau yang menggugat adalah Chris, Minola akan menanyakan kesepakatan awal itu. Namun, gugatan wanprestasi ini diajukan kuasa hukum lain.

"Jadi kalau misalnya tadi kuasa hukumnya Chris Sam Siwu untuk harta gana-gini bukan Zainuddin, saya akan bilang sama Chris Sam Siwu, 'Lho, bukankah dulu kita sudah sepakat nih melihat akta 39 seperti ini? Kenapa sekarang kita berbeda pendapat?' kan begitu," jelasnya.

Minola menilai perbedaan itu wajar. Kuasa hukum yang mengajukan gugatan tidak terlibat saat akta dibuat. Apalagi sudah ada persoalan sebelumnya. "Tapi karena yang mengajukan gugatan itu pihak lain yang tidak terlibat dalam akta 39, tidak paham historis yuridisnya, wajar saja kalau dia baru lihat sekarang, dia kemudian melihatnya dengan cara yang berbeda, apalagi sudah ada persoalan sebelumnya, ya," ujar Minola.

Ruben Tunggu Kelanjutan Gugatan Sarwendah

Kini pihak Ruben menunggu kelanjutan gugatan itu. Minola berharap Ruben menghubunginya setelah menerima panggilan sidang. Sidang perdana dijadwalkan pada 13 Oktober.

"Nah, jadi kita tunggu aja bagaimana kelanjutan daripada gugatan tersebut. Nanti kan pasti Ruben kalau udah terima panggilan, pasti akan mudah-mudahan akan hubungi saya, kan begitu," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Geisha Reuni dengan Momo di Synchronize Fest 2026, Rayakan 23 Tahun Berkarya

Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan