Ruben Onsu Belum Lapor Polisi Atas Aksi Demo Penolakan Dirinya Tampil di TV

Presenter Ruben Onsu belum melayangkan laporan kepada polisi atas aksi demo yang menolak dirinya tampil di televisi. Baca selengkapnya di sini yuk.

Diterbitkan 07 November 2026, 14:32 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ruben Onsu belum melapor polisi; demonstran belum minta maaf.
  • Bukti identitas demonstran sudah disimpan, keputusan melapor di tangan Ruben.
  • Minola Sebayang hanya membela klien, tidak memanas-manasi perkara.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan belum ada arahan dari kliennya untuk membuat laporan polisi. Sampai saat ini, belum ada pula pihak demonstran yang menghubungi Ruben untuk meminta maaf.

Minola menyebut seluruh bukti identitas sudah ia simpan. Jika Ruben mengambil langkah hukum, buktinya sudah lengkap.

"Belum ada arahan untuk membuat laporan polisi, dan sampai saat ini belum ada pihak demonstran yang menghubungi Ruben untuk meminta maaf," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

"Seluruh bukti identitas sudah saya simpan. Jika sewaktu-waktu Ruben memutuskan mengambil tindakan hukum, buktinya sudah lengkap," sambungnya.

Posisi Minola Sebayang di Kasus Ini

Minola juga menjelaskan posisinya dalam perkara ini. Ia mengaku tidak punya kepentingan lain selain membela kliennya.

"Saya pribadi tidak memiliki kepentingan personal dalam perkara ini selain membela hak dan kepentingan hukum klien saya. Saya tidak akan mengompor-ngompori Ruben untuk segera melapor. Saya bukan tipikal pengacara yang memanas-manasi perkara," katanya.

Soal waktu pelaporan, Minola menyerahkan sepenuhnya kepada Ruben. Ia hanya akan bergerak jika ada instruksi.

"Jika Ruben merasa dirugikan dan menginstruksikan saya untuk menempuh upaya hukum, barulah saya laksanakan. Namun jika Ruben belum meminta, saya menunggu," ucapnya.

Keputusan di Tangan Ruben

Menurut Minola, tugasnya saat menerima data dari Ruben adalah mencatat dan mengamankannya. Keputusan akhir tetap ada pada kliennya.

"Ketika Ruben mengirimkan data dan bukti ke saya, tugas saya adalah mencatat dan mengamankannya. Jadi, keputusan melapor sepenuhnya berada di tangan Ruben," jelasnya.

Di akhir, Minola menanggapi narasi soal kehadirannya di sidang mediasi. Ia menjelaskan kesibukannya menangani perkara lain.

"Tugas saya banyak; kemarin saya baru kembali dari menangani perkara korupsi di Aceh sampai sempat dinarasikan tidak berkomitmen hadir di sidang mediasi," katanya.

"Padahal perkara berjalan bersamaan dan harus dibagi waktunya. Tolok ukur keabsahan kuasa hukum itu ada pada Surat Kuasa resmi di pengadilan, bukan diukur dari ada atau tidaknya kita di dalam grup WhatsApp mediasi," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Dita Karang Tampil Cantik di Acara The Remarried Empress, Berkebaya Anggun

Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Copy Link
Batalkan