VIDEO: Sempat Ditangkap, Pemred Rappler Filipina Dibebaskan

Pemred Rappler Filipina, Maria Ressa, dibebaskan dengan jaminan. Sebelumnya ia ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Diterbitkan 14 Februari 2019, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemred Rappler Filipina, Maria Ressa, dibebaskan dengan jaminan. Sebelumnya ia ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Â