Sukses

Bangun Permukiman di Tepi Barat, Israel Kucurkan Rp 238 Miliar

Dana besar itu merupakan tambahan dari alokasi dana sebelumnya sebesar US$ 88 juta atau Rp 1,16 triliun.

Liputan6.com, Yerusalem - Pemerintah Israel kembali berulah. Mereka dilaporkan telah menyetujui pengucuran dana sebesar US$ 18 juta atau Rp 238 miliar untuk membangun permukiman Yahudi baru di wilayah sengketa Tepi Barat.

Dana besar itu merupakan tambahan dari alokasi dana sebelumnya yang jumlahnya sebesar US$ 88 juta atau Rp 1,16 triliun.

Keputusan Israel ini mendadak sontak membuat negara-negara di dunia mengeluarkan kecamannya. Banyak pihak menilai langkah negara Yahudi itu akan memperburuk keadaan di Tepi Barat.

Salah satu negara yang secara lantang mengeluarkan tentangannya atas tindakan tersebut adalah Amerika Serikat (AS). Ketidaksetujuan AS, disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar, John Kirby.

"Posisi kami terkait aktivitas pendudukan tetap jelas dan konsisten. Kami secara kuat menolak segala kegiatan terkait pendudukan yang merupakan tindakan merusak perdamaian," ucap Kirby seperti dikutip dari Al-Araby, Senin (20/6/2016).

"Kami terus melihat ke kedua pihak yang akan menunjukkan aksi dan kebijakan yang berkomitmen dalam menegakkan two state-solution. Namun, aksi seperti (Israel) ini sudah sepatutnya ditentang," kata dia.

Walau sekutu dekatnya sudah bersuara, tampaknya hal tersebut tak akan diperhatikan oleh Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan menyebut kebijakan itu siap dilanjutkan.

"Ini merupakan suatu strategi dalam memperkuat komunitas kami di Tepi Barat," kata dia.

Netanyahu menambahkan, nantinya di permukiman baru tersebut, pemerintah Israel merencanakan memperkuat keamanan. Keputusan itu diambil demi mendorong ekonomi serta pariwisata di wilayah Tepi Barat.

Seperti sudah diduga, kebijakan ini membuat Palestina naik pitam. Ditegaskan Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina, Saeb Erekat, tindakan Israel ini telah menampar wajah komunitas internasional.

"Israel melakukan apa pun yang mungkin dilakukan untuk menyabotase upaya perdamaian terakhir," jelas dia.

Ada sekitar 600 ribu warga Yahudi yang tinggal di dua wilayah sengketa, yaitu Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Wilayah tersebut dicaplok Israel pada 1967.

Palestina menginginkan dua wilayah itu sebagai bagian negaranya di masa depan. Komunitas Internasional menyebut tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur menyalahi hukum internasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.